Kesempatan Masih Ada!! Pendaftaran Akpol Bintara 2022, yuk lihat syaratnya

akpol bintara 2022
Daftar Isi

Pendaftaran Akpol Bintara 2022

Pendaftaran Akpol Bintara 2022 telah dibuka dan ada beberapa persyaratan yang perlu kamu siapkan nih.

Lama pelatihan menjadi perwira polisi selama 4 (empat) tahun dengan pangkat Inspektur Polisi 2 (Ipda).

Dilansir dari situs akpol.ac.id, ada syarat yang harus kamu penuhi dalam mendaftar Akpol Bintara 2022 yaitu persyaratan umum dan khusus.

Untuk persyaratan umum pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kamu lengkapi :

  1. Warga Negara Indonesia (Pria atau Wanita)
  2. Berima dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa
  3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
  4. Sehat jasmani dan rohani (surat keterangan sehat dari institusi kesehatan)
  5. Berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri
  6. Tidak pernah dipidana karena melakukan suatu kejahatan (SKCK)
  7. Berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela
  8. Lulus pendidikan dan pelatihan pembentukan anggota Kepolisian

Untuk persyaratan khusus pendaftaran Akpol 2022 yang perlu kamu lengkapi :

  1. Tidak pernah menjadi anggota TNI atau POLRI
  2. Tidak pernah ikut pendidikan TNI atau POLRI
  3. Bukan Pegawai Negeri Sipil (PNS)
  4. Minimal lulusan SMA/MA jurusan IPA atau IPS bukan lulusan paket A, B dan C
  5. Memiliki nilai rata-rata Hasil Ujian Nasional (bukan nilai gabungan) sesuai dengan syarat dan ketentuan masuk Akpol 2022
  6. Pendaftar yang masih berusia kurang dari 17 tahun memiliki nilai rata-rata ujian nasional minimal 75,00 dan pemahaman bahasa Inggris dengan TOEFL 500
  7. Pendaftar dari Pendidikan Diniyah Formal (PDF) dan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM) di pondok pesantren memiliki nilai kelulusan tara-rata hasil imtihan wathoni (Ujian Standar Nasional) atau ujian akhir muadalah, dengan nilai akhir kelulusan rata-rata 70,00
  8. Usia minimal 16 sampai 21 tahun pada saat pendaftaran Akpol 2022 dibuka
  9. Belum pernah menikah secara hukum positif/agama/adat, belum pernah hamil/melahirkan, belum pernah memiliki anak kandung dan mampu untuk tidak pernah menikah dalam pendidikan pembentukan
  10. Tidak bertato/memiliki bekas tato dan tidak ditindik/memiliki bekas tindik telinga atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat
  11. Bagi peserta calon Taruna/i yang telah gagal/TMS karena tindak pidana yang memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah) tidak dapat mendaftar kembali
  12. Mantan Siswa/i yang diberhentikan tidak dengan rasa hormat dari proses pendidikan oleh lembaga pendidikan yang dibiayai oleh anggaran negara tidak dapat mendaftar
  13. Dinyatakan bebas narkoba dengan menyerahkan surat keterangan bebas narkoba dari instansi kesehatan pemerintah (RS Pemerintah atau BNN/BNP/BNK)
  14. Membuat surat pernyataan bermaterai ditempatkan di seluruh wilayah NKRI dan ditugaskan pada semua bidang tugas yang ditandatangani oleh calon peserta dan diketahui oleh orang tua/wali
  15. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri, harus mendapat pengesahan dari Dikdasmen Kemdikbud
  16. Berdomisili minimal 1 tahun di wilayah Polda tempat mendaftar dengan kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga, apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku
  17. Bagi peserta calon Taruna/i yang berasal dari SMA Taruna Nusantara dan SMA Krida Nusantara yang masih kelas XII dapat mendaftar di Polda asal sesuai alamat KTP/KK atau dapat mendaftar untuk SMA Taruna Nusantara di Polda Jateng dan DIY sedangkan untuk SMA Krida Nusantara di Polda Jabar, dengan ketentuan mengikuti kuota kelulusan/perankingan pada Polda asal sesuai domisili KTP/KK
  18. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 (sepuluh) tahun terhitung saat diangkat menjadi Perwira Polri
  19. Tidak terikat perjanjian Ikatan Dinas dengan instansi lain
  20. Bagi calon Taruna yang dinyatakan lulus dipilih agar kartu BPJS Kesehatan
  21. Bagi yang sudah bekerja sebagai pegawai/karyawan:
    • Mendapat persetujuan/rekomendasi dari kepala instansi yang bersangkutan
  22. Bersedia diberhentikan dari status pegawai/karyawan, bila diterima dan mengikuti pendidikan pembentukan Taruna/i Akpol
  23. Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali

Inilah persyaratan untuk kamu yang ingin masuk ke Akpol Bintara 2022.

Sudah sampai mana persiapannya ?
Yuk matangkan persiapan kamu lebih dengan mengikuti bimbel Akpol 2022 bersama Bintang Bangsa, untuk informasi lebih lanjut mengenai program bimbingan persiapan Akpol 2022 kunjungi website https://bintangbangsa.com/program-taruna

Loading

Bagikan Artikel