Ketahui Prosedur Kenaikan Pangkat di TNI

Ketahui Prosedur Kenaikan Pangkat di TNI
Daftar Isi

Bimbel Akmil – Menjadi anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) merupakan salah satu profesi yang banyak diimpikan oleh para pemuda di Indonesia. Selain memiliki kebanggaan tersendiri sebab menjadi salah satu garda terdepan penjaga NKRI, gaji dan juga tunjangan prajurit TNI yang sifatnya tetap dari negara juga menjadi salah satu alasan karir ini banyak diminati.

Tanda kepangkatan di TNI menjadi hal yang sangat penting dalam menunjukkan kedudukan dan juga tanggung jawab dari seorang prajurit. Mungkin banyak dari Anda yang penasaran tentang bagaimana kenaikan pangkat di TNI.

Persyaratan untuk kenaikan pangkat reguler Perwira, diantaranya ialah sebagai berikut:

  1. Telah menduduki jabatan secara penuh sesuai dengan keputusan dari pejabat yang berwenang.
  2. Telah memenuhi norma waktu kenaikan pangkat, yakni:
  • Untuk golongan kepangkatan Pama sampai dengan Pamen akan ditentukan sesuai dengan Masa Dinas Dalam Pangkat (MDDP) dan Masa Dinas Perwira (MDP).
  • Dari golongan Pamen hingga Pati Bintang 1 akan ditentukan berdasarkan MDP
  • Untuk golongan Pati tidak berlaku ketentuan MDP;
  • Paling singkat ketentuan MDDP ialah 2 tahun
  • KPRP tidak berlaku ketentuan MDP dan MDDP.
  1. Kenaikan pangkat sesuai dengan MDP telah diatur dengan ketentuan:
  • Untuk perwira lulusan pendidikan Sesarcab/setingkat, kenaikan pangkat dari Letda ke Lettu MDP paling rendah dalam waktu 4 tahun
  • Untuk perwira lulusan pendidikan Sesarcab/setingkat, kenaikan pangkat dari Lettu ke Kapten MDP paling rendah 9 tahun.
  • Dari Kapten ke Mayor, berikut kenaikan pangkatnya:

Untuk perwira lulusan Pendidikan Lanjutan Perwira (Diklapa)/setingkat, MDP paling rendah 14 tahun.

Untuk Perwira yang merupakan lulusan pendidikan Sesarcab/setingkat dan juga Dikbangspes/Dikilpengtek, MDP paling rendah ialah 16 tahun.

Sedangkan untuk perwira lulusan pendidikan Sesarcab/setingkat, MDP paling rendah 18 tahun.

  1. Untuk kenaikan pangkat dari Mayor ke Letkol telah diatur sebagai berikut:
  • Untuk perwira lulusan Sesko Angkatan ataupun pendidikan luar negeri yang setara dengan Sesko Angkatan, maka MDP paling rendah 18 tahun.
  • Untuk perwira yang merupakan lulusan Diklapa/setingkat atau yang merupakan lulusan pendidikan luar negeri yang setara dengan Dikbangspes/Dikilpengtek dan Diklapa, maka MDP paling rendah 21 tahun.
  • Untuk perwira lulusan Diklapa/setingkat maupun pendidikan luar negeri yang setara dengan Diklapa/setingkat, MDP paling rendah 23 tahun.
  • Untuk bagi perwira lulusan Sesarcab/setingkat dan juga Dikbangspes/Dikilpengtek, MDP paling rendah 25 tahun.

Baca Juga: Mengenal Jenis Kenaikan Pangkat Anggota Polri

  1. Dari Letkol ke Kolonel, kenaikan pangkatnya telah diatur sebagai berikut:
  • Untuk perwira lulusan Diklapa/setingkat, MDP paling rendah 27 tahun.
  • Sedangkan untuk perwira lulusan Diklapa/setingkat dan Dikbangspes/Dikilpengtek; MDP paling rendah 25 tahun.
  • Untuk perwira lulusan Sesko Angkatan/pendidikan luar negeri yang setara dengan Sesko Angkatan, MDP paling rendah 22 tahun.
  1. Kenaikan pangkat dari Kolonel ke Pati Bintang Satu:
  • Untuk perwira lulusan Sesko TNI/pendidikan luar negeri yang setara dengan Sesko TNI; MDP 26 tahun.
  • Untuk perwira lulusan Sesko Angkatan ataupun pendidikan luar negeri yang seatara dengan Sesko Angkatan; MDP 28 tahun..
  • Sedangkan untuk perwira lulusan Diklapa/setingkat/pendidikan luar negeri yang setara dengan Diklapa dan Dikbangspes, MDP 30 tahun.

Kenaikan pangkat yang dilakukan dari reguler Kolonel ke Pati Bintang Satu seperti yang dimaksud dalam huruf c angka 6, bisa dikecualikan sesuai dengan kebutuhan organisasi berdasarkan persetujuan Panglima TNI.

Persiapkan diri Anda untuk menghadapi tes seleksi Akademi Kepolisian (AKPOL) atau Akademi Militer bersama Bintang Bangsa, Bimbel Akmil. Kami merupakan Bimbel AKPOL-AKMIL dan Sekolah Kedinasan di Indonesia yang memberikan layanan lengkap sampai lulus menjadi taruna. Sebagai bimbel terbaik dan terlengkap, Bintang Bangsa menyiapkan para calon taruna dengan kemampuan di berbagai bidang. Yakni meliputi bidang akademik, psikologi, kesehatan, kesamaptaan jasmani, mental ideologi, dan membangun karakter disiplin. Adapun pilihan program yang ditawarkan yaitu:

  • Educamp Priority, program terbaik sistem karantina.
  • Privat Priority, program belajar sistem personal dengan jadwal yang fleksibel.
  • Kelas Eksklusif, program belajar dengan sistem kelas small group (8-12 siswa).
  • Kelas Online, program belajar dengan sistem belajar online live interactive.

Persiapkan diri Anda sebaik mungkin untuk mengikuti seleksi AKPOL dan AKMIL bersama Bintang Bangsa. Bimbel Akmil Bintang Bangsa memiliki guru berpengalaman, yang tidak hanya sekedar mengajar. Akan tetapi juga memberikan pondasi adab dalam menuntut ilmu agar keberkahan hadir dalam prosesnya. Segera daftarkan diri Anda bersama Bintang Bangsa, Bekasi. Hubungi kami sekarang juga untuk menjemput kesuksesan karier Anda di masa mendatang!

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply