Rekrutmen TNI Jalur AKMIL dan Pa-PK, Simak Perbedaan Keduanya

AKMIL dan Pa-PK
Daftar Isi

Rekrutmen Tentara Nasional Indonesia atau TNI memiliki banyak jalur, di antaranya adalah melalui akademi militer (AKMIL) dan perekrutan lulusan sarjana yang umum dikenal dengan Perwira Prajurit Karier (Pa-PK). Lalu apa yang membedakan dua jalur rekrutmen ini? 

Untuk menjawab pertanyaan Sobat Bintang Bangsa terkait perbedaan keduanya, pada artikel kali ini Min BinBan akan mengupas tuntas tentang keduanya:

Rekrutmen Jalur Akademi Militer (AKMIL)

Akademi Militer atau AKMIL adalah sekolah kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Pertahanan Nasional. Masa pendidikannya berlangsung selama 4 tahun, dan akan mendapat gelar Sarjana Terapan Pertahanan (S.Tr.Han).

Dalam masa pendidikan tersebut, para taruna dan taruni juga akan belajar  serta berlatih fisik. Pasca dinyatakan lulus dari pendidikan, para taruna dan taruni akan menjadi Perwira TNI AD dengan pangkat letnan dua (Letda). 

Biaya selama perkuliahan akan ditanggung oleh pemerintah, dan para peserta didik juga akan mendapatkan berbagai macam fasilitas secara gratis. Tidak hanya difasilitasi sarana dan prasarananya, peserta didik juga akan memperoleh uang saku setiap bulannya.

Baca juga: Perbedaan TNI dan AKMIL

Dikutip dari laman resmi AKMIL TNI, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan mengikuti seleksi penerimaan taruna/taruni AKMIL, di antaranya adalah:

    1. Persyaratan umum antara lain:
      1. Warga Negara Indonesia.
      2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
      3. Setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Republik Indonesia tahun 1945.
      4. Berumur sekurang-kurangnya 17 tahun 9 bulan dan setinggi-tingginya 22 tahun pada saat pembukaan pendidikan pertama.
      5. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Republik Indonesia (dilengkapi pada saat calon mengikuti pemeriksaan psikologi).
      6. Sehat jasmani dan rohani.
      7. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.
    2. Persyaratan lain di antaranya:
      1. Pria/Wanita, bukan anggota/mantan prajurit TNI/Polri dan PNS TNI.
      2. Berijazah SMA/MA atau yang setara, program IPA dengan ketentuan nilai tertentu.
      3. Belum pernah kawin dan sanggup tidak kawin selama dalam pendidikan.
      4. Memiliki tinggi badan sekurang-kurangnya 165 cm untuk pria dan 160 cm untuk wanita serta memiliki berat badan seimbang menurut ketentuan yang berlaku.
      5. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun.
      6. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
      7. Harus ada surat persetujuan dari orang tua/wali. Bagi calon yang menggunakan wali agar diisi keterangan sesuai dengan yang menjadi wali yaitu: Bapak tiri/kakak/Paman/Bibi dengan meneliti KTP orang tua/Wali dan ditetapkan oleh Kecamatan setempat.
      8. Harus mengikuti pemeriksaan/pengujian yang diselenggarakan oleh panitia penerimaan yang meliputi: administrasi, kesehatan, jasmani, wawancara, psikologi, dan akademik.
    3. Persyaratan tambahan antara  lain:
      1. Harus ada surat persetujuan orang tua/wali dan selama proses penerimaan prajurit TNI AD tidak melakukan intervensi terhadap panitia penerimaan maupun penyelenggara pendidikan pertama dalam bentuk apapun, kapanpun dan dimanapun.
      2. Tidak berlaku nilai remedial dan bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain atau lembaga pendidikan di luar naungan Kemendikbud, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud atau Disdik Kota/Kabupaten.
      3. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik, kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat.
      4. Bersedia mematuhi peraturan bebas KKN baik langsung maupun tidak langsung, apabila terbukti secara hukum melanggar sebagaimana yang dimaksud, maka harus bersedia dinyatakan tidak lulus dan atau dikeluarkan dari Dikma, jika pelanggaran tersebut ditemukan di kemudian hari pada saat mengikuti pendidikan pertama.
      5. Memiliki kartu BPJS aktif.

Rekrutmen Jalur Perwira Prajurit Karier (Pa-PK)

Seleksi jalur Prajurit Perwira Karier atau Pa-PK TNI adalah seleksi yang dikhususkan untuk lulusan sarjana untuk menjadi perwira pertama (PAMA) dengan pangkat saat dilantik adalah letnan dua (Letda).

Jalur Pa-PK ini bisa diikuti oleh lulusan program Sarjana (S1) dan Sarjana Terapan (D4), juga lulusan program Magister (S2) dengan batasan usia yang sudah ditetapkan. Setelah dilantik, Pa-PK akan ditempatkan sesuai profesinya yang sejalan dengan latar belakang pendidikannya.. Dan Pa-PK dapat ditugaskan di TNI Angkatan Darat (AD), Angkatan Laut (AL), dan juga Angkatan Udara (AU).

Dilansir dari laman resmi rekrutmen TNI, untuk tahun 2024 setidaknya ada 20 persyaratan yang harus dipenuhi oleh peserta yang akan mengikuti seleksi penerimaan jalur Pa-PK TNI, di antaranya adalah:

  1. Warga Negara Indonesia pria/wanita, bukan prajurit TNI/Polri/PNS.
  2. Beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
  3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
  4. Sehat jasmani, rohani, dan bebas narkoba.
  5. Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.
  6. Telah lulus dan berijazah D4 / S1 / S1 Profesi dan S2 dengan jurusan/program studi sesuai kebutuhan TNI.
  7. Berusia maksimal 28 tahun untuk D4/S1 dan 30 tahun untuk S1 Profesi dan S2 pada saat pembukaan Dikma.
  8. Akreditasi universitas dan jurusan/program studi minimal “B” / Baik Sekali (SAAT LULUS).
  9. Untuk jurusan/program studi akreditasi “A” / Unggul, IPK tidak kurang dari 2,80.
  10. Untuk jurusan/program studi akreditasi “B” / Baik Sekali, IPK tidak kurang dari 3,00.
  11. Belum pernah menikah, dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan pertama, kecuali jurusan Kedokteran Umum dengan ketentuan yang berlaku.
  12. Membawa fotokopi sertifikat akreditasi universitas dan program studi yang dikeluarkan BAN-PT.
  13. Bersedia ditugaskan di seluruh wilayah NKRI.
  14. Bagi yang sudah bekerja harus mendapat persetujuan dari instansinya dan sanggup membuat pernyataan diberhentikan dengąn hormat dari pimpinan instansi yang bersangkutan bila lulus seleksi dan masuk Dikma.
  15. Membawa Surat Keterangan Bebas Narkoba dan Surat Kesehatan dari rumah sakit pemerintah.
  16. Bagi yang memperoleh ijazah dari negara lain, harus mendapat pengesahan dari Kemendikbud Ristek, serta dilengkapi transkrip akademik hasil konversi nilai luar negeri ke dalam transkrip dalam negeri.
  17. Tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Polri.
  18. Tidak bertato/bekas tato dan tidak ditindik/bekas tindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali yang disebabkan ketentuan agama/adat dan melampirkan surat keterangan dari ketua agama/adat.
  19. Bersedia menjalani Ikatan Dinas Pertama (IDP) selama 10 tahun dihitung mulai saat dilantik menjadi perwira.
  20. Memiliki kartu BPJS.

Pahami lebih lanjut Perbedaan AKMIL dan AKPOL 

Perbedaan AKMIL dan Pa-PK

Meski sama-sama lulus dengan pangkat letnan dua (Letda), dua jalur rekrutmen ini juga memiliki perbedaan. Beberapa perbedaan jalur rekrutmen Akademi Militer (AKMIL) dan Perwira Prajurit Karier (Pa-PK) TNI antara lain adalah:

  1. Latar belakang pendidikan
    AKMIL: Diperuntukkan untuk lulusan SMA sederajat
    Pa-PK: Diperuntukkan bagi lulusan D4, S1, atau S2
  2. Usia maksimal
    AKMIL: 22 tahun
    Pa-PK: 28-30 tahun bergantung pada tingkat pendidikan
  3. Jangka waktu pendidikan
    AKMIL: 4 tahun
    Pa-PK: 7 bulan
  4. Fokus pendidikan
    AKMIL: Pendidikan militer komprehensif selama 4 tahun
    Pa-PK: Lebih fokus pada penerapan ilmu yang telah dipelajari di perguruan tinggi dalam konteks militer
  5. Prospek karir
    AKMIL: Jalur utama untuk mencapai pangkat tertinggi di TNI
    Pa-PK: Berpeluang mencapai pangkat tertinggi seperti lulusan Akmil
  6. Bidang penempatan
    AKMIL: Dapat ditempatkan di berbagai bidang sesuai kebutuhan TNI
    Pa-PK: Umumnya ditempatkan sesuai dengan latar belakang pendidikan
  7. Proses seleksi
    AKMIL: Seleksi ketat meliputi aspek akademik, fisik, mental, dan kepemimpinan
    Pa-PK: Menekankan pada tes akademik sesuai bidang ilmu, selain tes fisik dan mental.

Bimbel AKMIL, AKPOL, dan Kedinasan Terpercaya! 

SOURCE:

Lama Pendidikan AKMIL
Benefit Pendidikan di AKMIL.
Persyaratan Pa-PK TNI
Persyaratan AKMIL
Perbedaan Jalur Rekrutmen TNI 

Image source:

https://tniad.mil.id/

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply