Mau Jadi Praja IPDN? Ini Syarat yang Harus Kamu Penuhi

Syarat Masuk IPDN
Daftar Isi

KEDINASAN – Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) adalah salah satu perguruan tinggi kedinasan yang berada di bawah naungan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). IPDN memiliki visi menjadi pendidikan tinggi Kepamongprajaan yang unggul, profesional, berintegritas, dan berdaya saing pada tahun 2045. 

Sekolah kedinasan ini dirintis sejak masa pemerintahan Hindia Belanda, tepatnya pada tahun 1920. Dari masa pra-merdeka hingga saat ini, perguruan tinggi yang kini dikenal dengan sebutan IPDN ini telah mengalami pergantian nama berulang kali.

Baca Juga: Siapa Dalang G30S-PKI? Tragedi Kelam Tewasnya Sejumlah Perwira Militer 

Untuk Sobat Bintang Bangsa yang ingin menjadi praja di sekolah kedinasan IPDN, kalian harus memenuhi syarat-syarat pendaftaran yang berlaku. Dilansir dari laman resmi IPDN, berikut adalah syarat-syarat yang harus kamu penuhi:

Persyaratan Umum

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Usia peserta seleksi minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal 21 (dua puluh satu) tahun 
  3. Tinggi badan pendaftar bagi pria minimal 160 cm dan wanita minimal 155 cm.

Persyaratan Administrasi

  1. Berijazah Sekolah Menengah Atas (SMA) atau Madrasah Aliyah (MA) termasuk lulusan Paket C, bagi lulusan tahun ajaran di waktu mendaftar dan lulusan maksimal 3 tahun ke belakang, dengan ketentuan:
    • Nilai rata-rata ijazah minimal 70,00 (tujuh puluh koma nol-nol)
    • Nilai rata-rata ijazah bagi pendaftar di Provinsi Papua, Papua Barat, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Selatan, dan Papua Barat Daya minimal 65,00 (enam puluh lima koma nol-nol).
  2. Bagi yang memperoleh ijazah dari sekolah di luar negeri harus mendapat pengesahan berupa surat pernyataan/persamaan dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
  3. Berdomisili minimal 1 (satu) tahun di Kabupaten/Kota pada provinsi tempat mendaftar secara sah terhitung pada tanggal awal pendaftaran yang dibuktikan dengan e-KTP, Kartu Keluarga, dan surat pindah (bagi yang pindah tempat tinggal) serta dokumen lain yang berhubungan dengan domisili, dikecualikan bagi orang tua (Bapak/Ibu kandung) peserta yang lahir di tempat pendaftaran dibuktikan dengan akta kelahiran orang tua dan/atau surat penempatan pindah tugas orang tua dari instansi masing-masing. Apabila terbukti melakukan duplikasi/pemalsuan/rekayasa keterangan akan ditindak sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku;
  4. Surat keterangan kelas XII SMA/MA yang ditandatangani oleh kepala sekolah atau pejabat yang berwenang dan dicap/distempel basah, bagi siswa SMA/MA lulusan tahun ajaran saat pendaftaran dibuka untuk dokumen awal persyaratan pendaftaran.
  5. Surat keterangan Orang Asli Papua (OAP) khusus bagi peserta OAP ditandatangani oleh ketua atau anggota Majelis Rakyat Papua berdasarkan keanggotaan yang sah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan diketahui oleh Kepala Distrik pada Kabupaten/Kota pendaftaran, yang dibuktikan dengan cap/stempel basah.
  6. Pakta integritas.
  7. Alamat email aktif.
  8. Pasfoto berwarna ukuran foto 4×6 cm dengan menghadap ke depan dan tidak memakai kacamata, serta mengenakan kemeja lengan panjang berwarna putih polos dengan latar belakang merah.

Baca Juga: Syarat Masuk STMKG, Sekolah Kedinasan Naungan BMKG 

Persyaratan Lain–Lain

  1. Tidak sedang menjalani atau terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  2. Tidak bertindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya bagi peserta pria, kecuali karena ketentuan agama/adat.
  3. Tidak bertato.
  4. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak.
  5. Belum pernah menikah/kawin, bagi pendaftar wanita belum pernah hamil/melahirkan.
  6. Belum pernah diberhentikan sebagai Praja IPDN dan perguruan tinggi lainnya dengan tidak hormat.
  7. Apabila pendaftar dinyatakan lulus, maka pendaftar:
    • Tidak diperkenankan mengundurkan diri.
    • Sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan.
    • Bersedia diangkat menjadi CPNS/PNS dan ditugaskan/ditempatkan di seluruh wilayah NKRI.
    • Bersedia ditempatkan di seluruh kampus IPDN pada saat proses pendidikan.
    • Bersedia mentaati segala peraturan yang berlaku di IPDN.
    • Bersedia diberhentikan sebagai Praja IPDN apabila melakukan Pelanggaran Disiplin Praja sebagaimana diatur dalam Pedoman Tata Kehidupan Praja.

Jadi, buat Sobat Bintang Bangsa yang berminat menjadi praja di IPDN bisa mulai mempersiapkan diri dari sekarang. Kamu butuh bimbingan supaya lolos seleksi sekolah kedinasan? Bisa banget ikut Bimbel Kedinasan Terpercaya di Bintang Bangsa.

SOURCE:
IPDN
Persyaratan IPDN

image source:
www.antaranews.com

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply