KEDOKTERAN – Untuk menjadi seorang Dokter, tentu ada beberapa jenjang pendidikan yang harus ditempuh sebelum akhirnya dilantik menjadi Dokter. Dikutip dari laman maranatha.edu, program pendidikan dokter terdiri dari dua tahapan yaitu pendidikan sarjana dan pendidikan profesi untuk mendapat gelar Dokter.
Mahasiswa Kedokteran yang telah menyelesaikan studi S1-nya akan menyandang gelar S.Ked. Untuk menjadi Dokter dan mendapat izin praktik, lulusan S1 Kedokteran harus melewati berbagai macam pendidikan profesi terlebih dahulu.
Baca Juga: Mengenal Dokter Konsulen Beserta Tugas-Tugasnya dalam Dunia Kedokteran
Dilansir dari laman brainacademy, berikut adalah jenjang pendidikan yang ditempuh oleh seorang mahasiswa kedokteran:
- Masa Pre-klinik
Masa pre-klinik disebut juga sebagai masa kuliah, pada masa ini seorang mahasiswa Kedokteran harus menempuh studi selama 3,5-4 tahun untuk mendapatkan gelar Sarjana Kedokteran (S.Ked.). - Co-Assistant (Koas)
Setelah menyandang gelar S.Ked., selanjutnya mahasiswa Kedokteran akan mengikuti program Co-Assistant atau Koas selama 1,5 hingga 2 tahun. Di fase ini, mahasiswa Kedokteran akan langsung berinteraksi dengan pasien di tempatnya menjalani Koas.
Dalam fase ini, seorang calon dokter akan diawasi dan didampingi oleh Dokter senior. Dan calon dokter yang sedang melakukan Koas juga disebut sebagai Dokter muda. - Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD)
Setelah menyelesaikan Koas, calon dokter akan melakukan uji kompetensi yang disebut Uji Kompetensi Mahasiswa Program Profesi Dokter (UKMPPD). UKMPPD ini terbagi ke dua tahapan yaitu ujian tulis Computer Based Test (CBT) dan ujian praktik Objective Structured Clinical Examination (OSCE).
Dalam ujian CBT UKMPPD, calon dokter akan mengerjakan sebanyak 150 butir soal dalam waktu 200 menit. Dan pada ujian praktik OSCE, calon dokter akan melakukan praktik sesuai dengan studi kasus yang didapatkan. - Sumpah Dokter
Jika berhasil lulus dalam UKMPPD, tahapan berikutnya adalah Sumpah Dokter. Selain menyandang gelar Dokter (dr), setiap peserta yang telah sampai pada tahap ini akan mendapat Surat Tanda Registrasi (STR). - Internship
Meski sudah menyandang gelar profesi Dokter dan mendapatkan STR, tidak serta merta kamu bisa langsung membuka praktik. Setelah disumpah, kamu diharuskan untuk mengikuti program internship (magang) dalam jangka waktu satu tahun.
Jika dalam masa magang kamu sudah dinilai kompeten oleh senior yang membimbingmu, maka kamu akan mendapat Surat Izin Praktik (SIP). SIP ini sebagai bekal untuk para Dokter membuka praktiknya sendiri atau lanjut studi spesialis. - Pendidikan Program Dokter Spesialis (PPDS)
Untuk Dokter yang sudah menyelesaikan masa magang dan mendapatkan SIP, bisa memilih untuk lanjut studi spesialis. Program ini bisa ditempuh dalam jangka waktu 4-6 tahun sesuai dengan tingkat kesulitan spesialisasi yang diambil.
Baca Juga: Daftar 20 Kampus dengan Program Studi Kedokteran Terbaik Versi EduRank
Jadi Sobat Bintang Bangsa, itulah seputar informasi untuk kamu yang ingin menjadi Dokter. Untuk menjadi Dokter Umum, waktu yang kamu tempuh mulai dari menjadi mahasiswa Kedokteran hingga mendapatkan SIP adalah kurang lebih 6-7 tahun.
Jadi apakah Sobat Bintang Bangsa sudah siap untuk terjun ke dunia Kedokteran dan menjadi Dokter terbaik? Persiapkan dirimu mulai dari sekarang untuk menuju kampus kedokteran impianmu! Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi tes Kedokteran? Yuk hubungi Bimbel Kedokteran Bintang Bangsa sekarang juga.
SOURCE:
Perjalanan Karir Menjadi Dokter di Indonesia
Mengenal Profesi Dokter: Pendidikan, Biaya Kuliah, dan Spesialisasinya