Mengenal Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK)

STIK Lemdiklat POLRI
Daftar Isi

POLRI – Untuk mempersiapkan anggota Polri yang baik  dan cakap dalam melaksanakan tugasnya, instansi Kepolisian juga memfasilitasi sekolah tinggi yang diberi nama Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) – Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

STIK-PTIK ini adalah lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik di bawah kendali Lembaga Pendidikan Polri. Dengan peran sebagai lembaga pendidikan kedinasan dan lembaga pendidikan akademik, mempunyai jati diri sebagai Perguruan Tinggi Kedinasan Kepolisian Republik Indonesia yang bertujuan mengembangkan Ilmu Kepolisian di Indonesia. 

Baca Juga: Ini Batasan Usia Rekrutmen Polri di Semua Jalur

STIK-PTIK membuka jenjang pendidikan strata 1 hingga doktor. Lulusan strata 1 STIK akan menyandang gelar  Sarjana Ilmu Kepolisian (S.I.K), lulusan program magister (S2) ketika lulus akan mendapat gelar Magister Ilmu Kepolisian (M.I.K), dan untuk mahasiswa program doktor (S3) akan menyandang gelar Doktor Ilmu Kepolisian (Dr).

STIK memiliki visi: 

  1. Menjadi pendidikan tinggi yang dapat dibanggakan dan dapat diandalkan dalam mewujudkan Perwira Sarjana Ilmu Kepolisian yang profesional dan bermoral serta menjadi Pusat Pengkajian Permasalahan Kepolisian dan Pengembangan Ilmu dan Teknologi Kepolisian. 
  2. Menjadi perguruan tinggi kepolisian yang modern bertaraf internasional dengan kompetensi utama administrasi kepolisian, berkarakter kemandirian, penggerak perubahan, dan menghasilkan hasil didik yang berkarakter mandiri, mampu berperan sebagai penggerak perubahan serta insan Bhayangkari yang berbudi luhur.

Baca Juga: Tugas Kepolisian RI Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002

Untuk mencapai visi tersebut, STIK menerapkan misi-misi sebagai berikut: 

  1. Menyelenggarakan Pendidikan Tinggi Ilmu Kepolisian yang bermutu tinggi dan memiliki keunggulan serta daya saing dalam pemantapan pembangunan dan pemeliharaan keamanan.
  2. Mengembangkan ilmu dan teknologi kepolisian sesuai tuntutan kebutuhan masyarakat pada masa kini dan masa mendatang.
  3. Menyelenggarakan pengkajian terhadap masalah-masalah pemolisian dan memberikan rekomendasi akademis dalam rangka perumusan kebijakan.
  4. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat dalam rangka penerapan ilmu dan teknologi Kepolisian pada perguruan tinggi, serta menyiapkan tenaga-tenaga pendidik Ilmu Kepolisian.
  5. Menyelenggarakan kerjasama dengan lembaga pendidikan tinggi dan lembaga-lembaga lain dalam skala nasional maupun internasional.
  6. Menyelenggarakan pembinaan kemahasiswaan yang komprehensif dan kompetitif.
  7. Menyelenggarakan pendidikan dan pelatihan lainnya secara profesional.

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah seputar informasi mengenai Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian. Butuh bimbingan untuk lolos seleksi POLRI? Yuk hubungi Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.

SOURCE:
STIK – PTIK 

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply