POLRI – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) melalui surat pengumuman bernomor Peng/10/II/DIK.2.1/2025 telah mengumumkan pendaftaran seleksi masuk Akademi Kepolisian (Akpol). Pendaftaran seleksi Akpol dibuka dari tanggal 5 Februari hingga 6 Maret 2025.
Pendaftaran langsung dilakukan melalui laman resmi https://penerimaan.polri.go.id/. Dalam surat pengumuman tersebut dimuat informasi bahwa kuota didik Akpol untuk tahun 2025 berjumlah 275 orang.
Baca Juga: Ini Batasan Usia Rekrutmen Polri di Semua Jalur
Dalam proses seleksinya, setiap pelamar harus membawa dokumen administrasi asli dan juga fotokopi rangkap dua. Dan berikut adalah persyaratan berkas (administrasi) yang harus disiapkan oleh pelamar yang ingin mendaftar di seleksi Akademi Kepolisian tahun anggaran 2025:
- Asli Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan fotokopi, bagi yang belum memiliki KTP dapat menggunakan Kartu Identitas Anak (KIA).
- Asli Kartu Keluarga (KK) dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk Kartu Keluarga (KK) yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
- Asli akte kelahiran dan fotokopi yang dilegalisir oleh Disdukcapil setempat, untuk akte kelahiran yang sudah ada barcode-nya tidak perlu dilegalisir.
- Asli ijazah: SD, SMP, SMA/MA/sederajat, bagi yang ijazahnya sudah menggunakan barcode tidak perlu dilegalisir dan transkrip nilai serta fotokopi yang dilegalisir oleh Sekolah/Perguruan Tinggi yang menerbitkan.
- Asli Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang dikeluarkan oleh Polres setempat dan fotokopi yang dilegalisir oleh Polres yang menerbitkan. Baca Juga: Jangan Sampai Ketinggalan, Ini Jadwal Seleksi AKPOL Tahun 2025
- Pas foto berwarna ukuran 4 x 6 dengan latar belakang warna merah sebanyak 10 lembar.
- Surat persetujuan orang tua/wali (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat permohonan menjadi anggota Polri ditulis tangan (contoh form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat pernyataan belum pernah menikah secara hukum positif atau hukum agama atau hukum adat (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Daftar riwayat hidup (hasil cetak form registrasi pada saat pendaftaran online) dan fotokopi.
- Surat perjanjian ikatan dinas pertama anggota Polri (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat pernyataan tidak terikat perjanjian dengan instansi lain (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi. Baca Juga: Polri Buka Seleksi Taruna/i Akademi Kepolisian, Ini Persyaratannya
- Surat pernyataan orang tua/wali untuk memberikan keterangan dan dokumen yang sebenarnya (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat pernyataan peserta dan orang tua/wali untuk tidak melakukan KKN dan gunakan sponsorship atau ketebelece (form dapat diunduh di website: penerimaan.polri.go.id) dan fotokopi.
- Surat pernyataan tidak mendukung atau ikut serta dalam organisasi atau paham yang bertentangan dengan Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika.
- Surat pernyataan tidak melakukan perbuatan yang melanggar norma agama, norma kesusilaan, norma sosial, dan norma hukum.
Baca Juga: Tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Seleksi Penerimaan Polri
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar penerimaan taruna dan taruni Akademi Kepolisian tahun anggaran 2025. Kamu ingin bergabung menjadi anggota POLRI? Persiapkan dirimu mulai dari sekarang!
Butuh bimbingan untuk lolos seleksi POLRI? Yuk hubungi Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya! Segera bergabung bersama Bimbel Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Penerimaan Polri