POLRI – Istri Tentara Nasional Indonesia (TNI) disebut dengan Persit, PIA Ardhya Garini, dan juga Jalasenastri. Lalu apa sebutan untuk istri dari seorang anggota Kepolisian? Mari kita bahas lebih lanjut.
Sobat Bintang Bangsa tentu sudah tidak asing lagi dengan istri anggota Kepolisian yang identik dengan seragamnya yang berwarna merah muda (pink). Nah mereka inilah yang disebut sebagai Ibu Bhayangkari.
Dilansir dari laman tempo, Bhayangkari adalah organisasi atau persatuan istri anggota Polri yang terbentuk atas gagasan dari Ny. HL. Soekanto pada 17 Agustus 1949 di Yogyakarta. Saat itu, Bhayangkari diketuai oleh Ny. T. Memet Tanumijaya.
Konferensi istri Polisi pertama kali dilakukan pada 19 Oktober 1952 dan dihadiri oleh 27 perwakilan daerah. Dalam konferensi ini dihasilkan putusan bahwa para istri dari polisi harus bersatu dalam wadah tunggal organisasi.
Baca Juga: Tugas Kepolisian RI Berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2002
Empat tahun setelahnya, tepatnya pada tanggal 25 Desember 1956 dilangsungkan kembali konferensi yang kedua. Konferensi ini mengesahkan Cupu Manik Astagina sebagai lambang Bhayangkari. Arti dari lambang ini adalah Cupu berarti tempat, Manik berarti utama, Asta berarti delapan, dan Gina berarti manfaat.
Dan di tahun 1959 dilaksanakan konferensi ketiga yang mengesahkan karya RAJ. Sudjasmin dan syair dari Ny. SA. Legowo sebagai Hymne Bhayangkari. Dan di konferensi kelima pada tahun 1963, ditetapkan bahwa 19 Oktober 1952 sebagai Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari.
Perubahan corak kepemimpinan organisasi ABRI dari tidak fungsional menjadi fungsional pada masa itu, membuat Istri Kapolri (Ny. Muhammad Hasan) secara fungsional ditunjuk sebagai ketua Umum Bhayangkari yang pertama.
Di tahun 1974, dalam Musyawarah Pusat Bhayangkari IX, sebutan persatuan potensi Wanita Polri Bhayangkari berubah menjadi Persatuan Istri Anggota Polri Bhayangkari.
Akibatnya, persatuan ini menjadi organisasi ekstra struktural yang berada dibawah pembinaan Polri. Dari sini, setiap tahunnya Bhayangkari pun semakin berkembang dalam menjalankan roda organisasi dan membantu tugas Polri.
Baca Juga: Kenali Tanda Pangkat dalam Institusi Kepolisian
Pasca-reformasi menjadi tahun yang membawa perubahan besar bagi ABRI. Tepat pada tanggal 1 April 1999, Polri resmi memisahkan diri dari ABRI sesuai dengan Instruksi Presiden nomor 2/1999.
Berangkat dari hal ini, di tanggal 22 Juni 1999 dilaksanakan Musyawarah Nasional Dharma Pertiwi IX (Munas) yang dilangsungkan oleh Bhayangkari. Munas ini menghasilkan putusan bahwa Bhayangkari secara resmi memisahkan diri dari organisasi Induk Dharma Pertiwi.
Melalui keputusan Presiden RI Nomor 89/2000 tentang Kedudukan Kepolisian Negara Republik Indonesia, tepat pada 1 Juli 2000 kedudukan Bhayangkari pun langsung berada di bawah naungan pembinaan Kapolri.
Di tanggal 10 Oktober 2000, berlandaskan Keppres Nomor 70/2002 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kepolisian Negara Republik Indonesia, maka struktur organisasi Bhayangkari pun berubah. Karena hal ini, Pengurus Pusat Bhayangkari menghapus jabatan Ketua Harian Bhayangkari dan menggantinya dengan Wakil Ketua Umum Bhayangkari.
Baca Juga: Tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Seleksi Penerimaan Polri
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar organisasi yang menghimpun istri-istri dari anggota Kepolisian Republik Indonesia.
Berminat jadi salah satu abdi negara? Persiapkan dirimu dari sekarang ya! Kamu butuh lembaga Bimbel yang mampu membimbingmu lolos dalam seleksi Polri? Bintang Bangsa solusinya! Segera hubungi kami Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Sejarah Bhayangkari Organisasi Persatuan Istri Anggota Polri, Ada yang Berubah Pasca Reformasi?
image source:
60menit.com