Kenali Perbedaan Jalur Penerimaan Anggota Polri: Akpol, SIPSS, Tamtama, dan Bintara

Jalur Masuk Polisi
Daftar Isi

POLRI – Sebagaimana yang kita ketahui, bahwa untuk masuk menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), ada beberapa jalur yang bisa kita coba, yaitu Akademi Kepolisian (Akpol), Tamtama Polri, Bintara Polri, dan juga Sekolah Inspektur Polisi Sumber Sarjana (SIPSS).

Keempat jalur ini tentunya memiliki perbedaan, mulai dari durasi pendidikan, syarat yang berlaku, hingga jenjang karier yang akan dilalui. Hal ini tentu penting untuk kamu ketahui sebelum kamu menentukan akan masuk melalui jalur yang mana.

Baca Juga: Tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Seleksi Penerimaan Polri

Dilansir dari beberapa rujukan, berikut adalah perbedaan antara jalur Akpol, Tamtama, Bintara, dan SIPSS:

INDIKATOR TAMTAMA BINTARA
Peruntukkan Ijazah paling rendah minimal:

  1. SMA/MA/SMK/MAK semua jurusan kecuali jurusan tata busana dan tata kecantikan (bukan lulusan Paket A, B dan C) dengan kriteria lulus.
  2. Lulusan Satuan Pendidikan Muadalah (SPM/setingkat SMA) pada pondok pesantren dan lulusan Pendidikan Diniyah Formal (PDF/setingkat SMA) dengan kriteria lulus.
  3. Khusus peserta Orang Asli Papua (OAP) diperbolehkan berijazah paket A dan paket B.
Lulusan SMA/MA (bukan lulusan Paket A, B dan C), SMK/MAK, diploma, dan juga sarjana bergantung pada kompetensi yang dipilih.
Durasi Pendidikan 5 bulan 7 bulan
Syarat Usia Usia minimal 17 (Tujuh Belas) tahun 7 (Tujuh) bulan dan usia maksimal 22 (Dua Puluh Dua) tahun 0 (Nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
  1. Lulusan SMA/sederajat usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan maksimal 22 (dua puluh dua) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
  2. Lulusan program D-I sampai dengan D-III usia minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 24 (dua puluh empat) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
  3. Lulusan program Sarjana Terapan D-IV dan S-1 us a minimal 17 (tujuh belas) tahun 5 (lima) bulan dan usia maksimal 27 (dua puluh tujuh) tahun 0 (nol) hari pada saat pembukaan pendidikan.
Pangkat Bhayangkara Dua (Bharada) Brigadir Polisi Dua (Bripda)

 

INDIKATOR AKPOL SIPSS
Peruntukkan SMA/MA (bukan lulusan dan atau berijazah Paket A, B dan C). Lulusan program diploma IV, sarjana, dan magister.
Durasi Pendidikan 4 tahun Umumnya 6-7 bulan, tapi disesuaikan dengan Prodiklat Polri periode rekrutmen.
Syarat Usia Berumur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun 0 hari pada saat pembukaan pendidikan. Minimal 18 tahun saat dilantik menjadi anggota Polri dan:

  1. Maksimal 30 tahun untuk S2 dan S2 profesi.
  2. Maksimal 28 tahun untuk S1 profesi.
  3. Maksimal 26 tahun untuk S1 dan DIV. 
Pangkat Inspektur Polisi Dua (Ipda). Inspektur Polisi Dua (Ipda).

Catatan:
Aturan terkait usia bisa berubah di setiap periode pendaftarannya, jadi pastikan kamu selalu update informasi terbaru melalui laman resmi Penerimaan Polri.

Baca Juga: Calon Taruna Wajib Tahu! Ini Perbedaan Antara Pesiar dan IBL Taruna 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar perbedaan rekrutmen anggota Polri di setiap jalurnya. Hal ini bisa kamu jadikan acuan untuk memilih jalur masuk yang sesuai dengan target kamu ke depannya.

Berminat jadi salah satu abdi negara? Persiapkan dirimu dari sekarang ya! Kamu butuh lembaga Bimbel yang mampu membimbingmu lolos dalam seleksi Polri? Bintang Bangsa solusinya! Segera hubungi kami Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa…

SOURCE:
Penerimaan Polri 2025
Surat Pengumuman Bernomor Peng/5/I/DIK.2.1/2025 (SIPSS)
Surat Pengumuman Bernomor Peng/10/II/DIK.2.1/2025 (Akpol)
Surat Pengumuman Bernomor Peng/11/II/DIK.2.1/2025 (Bintara)
Surat Pengumuman Bernomor Peng/12/II/DIK.2.1/2025 (Tamtama)

image source:
priangan.tribunnews.com

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply