PTDI-STTD Resmi Buka Seleksi Jalur Mandiri TA 2025/2026, Ini Persyaratannya

Syarat Pendaftaran PTDI-STTD
Daftar Isi

KEDINASAN – Politeknik Transportasi Darat Indonesia – Sekolah Tinggi Transportasi Darat (PTDI-STTD) resmi membuka pendaftaran seleksi penerimaan mahasiswa/taruna baru jalur mandiri tahun ajaran 2025/2026.

Melalui surat pengumuman bernomor PG-PTDI-STTD 128 Tahun 2025, PTDI-STTD mengumumkan bahwa penerimaan jalur mandiri sudah bisa dilakukan mulai tanggal 3 Maret 2025. Pendaftaran untuk jalur mandiri bisa dilakukan melalui tautan https://bit.ly/MandiriSTTD2025

Dikutip dari surat pengumumannya, berikut adalah persyaratan yang harus dipenuhi oleh calon taruna yang ingin mengikuti seleksi jalur mandiri:

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Usia minimal 16 tahun dan maksimal 23 tahun pada 1 September 2025.
  3. Persyaratan ijazah:
    • Program Studi Sarjana Terapan Transportasi Darat dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Jalan: SMA/MA IPA Sederajat, SMA Kurikulum Merdeka Kelompok Mata Pelajaran MIPA, SMK/MAK program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Jaringan Komputer, dan Telekomunikasi. 
    • Program Studi Sarjana Terapan Teknologi Rekayasa Otomotif dan Diploma Tiga Manajemen Transportasi Perkeretaapian: SMA/MA IPA/IPS Sederajat, SMA Kurikulum Merdeka Kelompok Mata Pelajaran MIPA/IPS, SMK/MAK program keahlian Teknik Mesin, Teknik Otomotif, Teknologi Konstruksi dan Properti, Teknik Elektronika, Teknik Komputer dan Informatika, Teknik Ketenagalistrikan, Teknik Energi Terbarukan, Teknik Jaringan Komputer, dan Telekomunikasi.

    Baca Juga: Sekolah Kedinasan PTDI-STTD: Pilihan Prodi, Jadwal Seleksi, dan Alur Pendaftaran

  4. Persyaratan Nilai (bukan hasil pembulatan):
    • Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, memiliki nilai rata-rata ujian yang tertulis pada ijazah minimal 7,0 (skala penilaian 1- 10)/70,00 (skala penilaian 10-100)/2,8 (skala penilaian 1-4).
    • Untuk lulusan tahun 2024 dan sebelumnya, jika nilai rata-rata ijazah menggunakan skala penilaian 1-10 atau skala penilaian 1-4 diwajibkan untuk merubah (konversi) nilai tersebut menjadi skala penilaian 10-100 dengan melampirkan surat keterangan dari sekolah asal yang ditandatangani Kepala Sekolah.
    • Untuk lulusan tahun 2025, memiliki nilai rata-rata rapor untuk komponen pengetahuan pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100).
    • Untuk lulusan tahun 2025 dengan kurikulum merdeka sesuai dengan Keputusan Mendikbudristek Nomor 371/M/2021 tentang Program Sekolah Penggerak memiliki nilai rata-rata rapor pada 2 semester (semester genap kelas XI dan semester gasal kelas XII) 70,00 (skala penilaian 10-100) untuk komponen pengetahuan kelompok peminatan MIPA (terdapat mata pelajaran Fisika dan Matematika peminatan) atau IPS (terdapat mata pelajaran Ekonomi dan Sosiologi).
    • Bagi lulusan luar negeri atau memiliki ijazah berbahasa asing wajib melampirkan surat penyetaraan/persamaan/konversi ijazah dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi

    Baca Juga: Pilihan Sekolah Kedinasan di Surabaya Beserta Program Studinya

  5. Tinggi Badan minimal pria 160 cm dan wanita 155 cm.
  6. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS serta bebas narkoba.
  7. Belum pernah menikah serta bersedia tidak menikah selama mengikuti proses seleksi jalur mandiri dan selama mengikuti pendidikan di Politeknik Transportasi Darat Indonesia – STTD.
  8. Calon mahasiswa tidak bertato atau memiliki bekas tato dan tidak ditindik atau memiliki bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak lebih dari 1 pasang pada telinga kiri dan telinga kanan (untuk perempuan), kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama/adat (dibuktikan dengan surat keterangan dari pemuka agama/adat).
  9. Ketajaman penglihatan normal dan tidak ada kelainan buta warna baik parsial maupun total.
  10. Tidak sedang menjalani dan terancam hukuman pidana karena melakukan kejahatan.
  11. Belum pernah diberhentikan dengan tidak hormat dan/atau mengundurkan diri sebagai mahasiswa di lingkungan Kementerian Perhubungan.
  12. Bersedia mentaati segala peraturan pada Pelaksanaan Seleksi Penerimaan Calon Taruna/Mahasiswa Jalur Mandiri Gelombang I Tahun Akademik 2025/2026.
  13. Dinyatakan gugur apabila terbukti memalsukan identitas/dokumen.
  14. Melakukan pembayaran biaya pendaftaran.
  15. Pendaftar yang memenuhi persyaratan administrasi akan diumumkan melalui website www.ptdisttd.ac.id.

Baca Juga: Politeknik Statistika STIS, Sekolah Kedinasan Naungan BPS: Sejarah, Pilihan Program Studi, Hingga Peluang Karier

Nah Sobat Bintang Bangsa, itulah informasi seputar syarat masuk jalur mandiri sekolah kedinasan PTDI-STTD. Jadi untuk Sobat Bintang Bangsa yang berminat masuk sekolah kedinasan, kamu bisa persiapkan diri dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan supaya lolos seleksi sekolah kedinasan? Bisa banget ikut Bimbel Sekolah Kedinasan Terpercaya di Bimbel Bintang Bangsa. Daftar sekarang dan raih asamu bersama Bintang Bangsa!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa…

SOURCE:
Surat Pengumuman PTDI-STTD Bernomor PG-PTDI-STTD 128 Tahun 2025

image source:
antaranews.com

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply