Potret Lembaga Kepolisian pada Masa Hindia Belanda

Polisi di Masa Hindia Belanda
Daftar Isi

POLRI – Kepolisian menjadi lembaga yang penting untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat. Dan ternyata peranan Kepolisian ini sudah ada dan berperan penting sejak zaman kerajaan. Pada masa Hindia Belanda, lembaga Kepolisian sudah mulai terbentuk secara terstruktur.

Dan tahukah Sobat Bintang Bangsa, bahwa pada masa Hindia Belanda ternyata lembaga Kepolisian ini membagi jenis Polisi berdasarkan wewenangnya. Lain dengan yang kita kenal saat ini, tugas-tugas Kepolisian pada masa Kolonial ini adalah sebagai alat agar bagaimana kekuasaan negara dapat diwujudkan. 

Kepolisian hanya menjadi salah satu sarana negara yang absah untuk mewujudkan monopoli atas penggunaan kekerasan. Kepolisian Hindia Belanda bertugas untuk memerintah dan mengatur mayoritas penduduk pribumi.

Baca Juga: Sejarah Polwan: Kilas Balik Alasan Diikutsertakannya Wanita dalam Institusi Kepolisian

Dilansir dari laman Museum Polri, berikut adalah jenis-jenis Polisi yang ada pada masa Kolonial Belanda: 

  • Polisi Umum

    Secara administratif Polisi umum merupakan bagian dari Departemen Binnenlands Bestuur (Departemen Dalam Negeri). Polisi umum bertindak sebagai penyelenggara urusan pegawai, perlengkapan, persenjataan, pendidikan, dan pelatihan kesatuan. Dan Polisi umum tidak memiliki hak untuk terlibat atau mencampuri pelaksanaan operasional.

  • Polisi Kota

    Polisi Kota atau Stadspolitie adalah anggota Kepolisian yang bertugas di wilayah perkotaan. Pada tahun 1914 diperoleh dasar-dasar Polisi Kota akibat reorganisasi yang ditujukan pada kota-kota seperti Jakarta, Semarang, dan Surabaya.
    Di setiap kota-kota tersebut Kantor Polisi mempunyai 4 bagian yaitu:

    • Bagian sekretariat, urusan umum, arsip, dan ekspedisi.
    • Bagian pengawasan umum.
    • Bagian reserse.
    • Bagian lalu lintas.

Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Bhayangkari: Organisasi Khusus Istri Anggota Polri

  • Polisi Bersenjata

    Polisi Bersenjata atau Gewapende Politie adalah anggota Kepolisian yang dibentuk sebagai alat kekuasaan sipil pemerintah Hindia Belanda di daerah-daerah.
    Berikut adalah tugas pokok dari Polisi bersenjata:

    •  Menjamin keamanan, ketertiban, dan ketentraman.
    • Mempertahankan kekuasaan pada waktu terjadi kekacauan, hingga tentara mengambil alih tugas.
    • Mengkonsolidasi situasi di daerah-daerah yang baru dikuasai.
  • Polisi Pangreh Praja

    Terakhir di masa Hindia Belanda juga ada Polisi Pangreh Praja atau Bestuur Politie. Polisi Pangreh Praja merupakan kesatuan-kesatuan kecil polisi di daerah-daerah di bawah pimpinan Camat, Wedana, dan Bupati.
    Polisi Pangreh Praja tidak mendapat pendidikan khusus tentang Kepolisian seperti Polisi yang lainnya. Dan Polisi Pangreh Praja juga tidak terikat oleh ikatan dinas dan peraturan kepolisian.

Baca Juga: Belajar Sejarah Kepolisian RI Lewat Museum Polri, Bisa Virtual Tour dari Rumah Juga 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar lembaga Kepolisian pada masa Hindia Belanda. Berminat jadi salah satu abdi negara? Persiapkan dirimu dari sekarang ya! 

Kamu butuh lembaga Bimbel yang mampu membimbingmu lolos dalam seleksi Polri? Bintang Bangsa solusinya! Segera hubungi kami Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa…

SOURCE:
Museum Polri 

image source:
FOTO/KITLV

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply