TNI – Selain terdapat tanda kehormatan berupa Bintang, dalam instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terdapat tanda kehormatan berupa Satyalancana (beberapa literatur juga menuliskannya Satya Lencana atau Satya Lancana).
Sama halnya dengan tanda penghormatan Bintang, Satyalancana ini juga tergolong menjadi Satyalancana Militer dan Satyalancana Sipil. Mari kita bahas lebih lanjut tentang tanda kehormatan Satyalancana ini.
Baca Juga: Menelisik Makna Semboyan Tiap Matra TNI
Tanda Kehormatan Satyalancana Militer
Berikut adalah bentuk tanda kehormatan yang masuk ke dalam tanda kehormatan satyalancana militer:
BENTUK TANDA KEHORMATAN | PERUNTUKKAN |
Satyalancana Bhakti | Prajurit TNI yang telah berjasa luar biasa menjadi pembela bangsa dan kedaulatan rakyat dalam melaksanakan tugas militer sehingga mendapat luka sebagai akibat langsung tindakan musuh dan di luar kesalahannya yang memerlukan perawatan kedokteran. |
Satyalancana Teladan | Prajurit TNI yang berjasa dalam usaha membela bangsa dan kedaulatan negara dalam waktu perang dan operasi militer paling singkat 1 (satu) tahun secara terus-menerus, atau di luar keadaan waktu perang dan operasi militer paling singkat 3 (tiga) tahun secara terus menerus. |
Satyalancana Kesetiaan | Prajurit TNI yang berjasa luar biasa dan telah menunjukkan kesetiaan kepada TNI, bangsa, dan negara dengan ketentuan telah melaksanakan tugas dinas ketentaraan selama 8 tahun, 16 tahun, 24 tahun, dan 32 tahun penuh secara terus menerus dan setia dengan bekerja sungguh-sungguh tanpa cacat. |
Satyalancana Santi Dharma | Prajurit TNI yang selesai melaksanakan tugas internasional sebagai kontingen Garuda atau military observer dengan ketentuan:
|
Satyalancana Dwidya Sistha |
|
Satyalancana Dharma Nusa | Prajurit TNI yang berjasa dalam melaksanakan tugas operasi pemulihan keamanan di daerah bergejolak dalam wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, dengan ketentuan:
|
Satyalancana Dharma Bantala | Prajurit TNI Angkatan Darat yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Darat secara paripurna dengan ketentuan:
|
Satyalancana Dharma Samudra | Prajurit TNI Angkatan Laut yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Laut secara paripurna dengan ketentuan:
|
Satyalancana Dharma Dirgantara | Prajurit TNI Angkatan Udara yang telah mendarmabaktikan diri kepada TNI Angkatan Udara secara paripurna dengan ketentuan:
|
Satyalancana Wira Nusa | Prajurit TNI yang bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan pulau terluar Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus menerus dalam 1 (satu) kali penugasan. Tanda kehormatan ini diberikan paling banyak 2 (dua) kali. |
Satyalancana Wira Dharma | Prajurit TNI yang bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan perbatasan Negara Kesatuan Republik Indonesia paling singkat 90 (sembilan puluh) hari secara terus menerus atau 120 (seratus dua puluh) hari secara tidak terus menerus dalam 1 (satu) kali penugasan. Tanda kehormatan ini diberikan paling banyak 2 (dua) kali. |
Satyalancana Wira Siaga | Prajurit TNI yang bertugas dan mendarmabaktikan diri untuk pengamanan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, dengan ketentuan:
|
Satyalancana Ksatria Yudha |
|
Baca Juga: Rekomendasi Film tentang Tentara Indonesia yang Harus Kamu Tonton
Tanda Kehormatan Satyalancana Sipil
Berikut adalah bentuk tanda kehormatan yang masuk ke dalam tanda kehormatan satyalancana sipil:
BENTUK TANDA KEHORMATAN |
PERUNTUKKAN |
Satyalancana Perintis Kemerdekaan |
|
Satyalancana Pembangunan | Prajurit TNI yang berjasa terhadap negara dan masyarakat dalam lapangan pembangunan negara pada umumnya atau dalam lapangan pembangunan sesuatu bidang tertentu pada khususnya. |
Satyalancana Wira Karya | Prajurit TNI yang berjasa dalam memberikan darma baktinya yang besar kepada negara dan bangsa Indonesia sehingga dijadikan teladan bagi orang lain. |
Satyalancana Kebaktian Sosial | Prajurit TNI yang berjasa dalam bidang perikemanusiaan pada umumnya atau dalam suatu bidang perikemanusiaan pada khususnya. |
Satyalancana Kebudayaan | Prajurit TNI yang berjasa dalam bidang kebudayaan. |
Satyalancana Pendidikan | Prajurit TNI yang menjadi pendidik dan tenaga kependidikan pada jalur pendidikan formal dan pendidikan non formal yang telah melaksanakan tugas:
|
Satyalancana Dharma Olahraga | Prajurit TNI sebagai:
|
Baca Juga: Perubahan Nama Tentara Indonesia dari Masa ke Masa: BKR Hingga TNI
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar Tanda Kehormatan Satyalancana yang ada di instansi TNI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2017
image source:
Puspen TNI