Unit Kerja Srena Polri: Tugas, Fungsi, dan Struktur di Dalamnya

Srena Polri
Daftar Isi

POLRI – Di institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ada unit yang bernama Srena Polri. Srena Polri ini adalah singkatan dari Staf Perencanaan Umum dan Anggaran Kepolisian Negara Republik Indonesia. Apa tugas dari unit kerja ini? Mari kita bahas lebih lanjut.

Tugas Srena Polri

Dikutip dari Peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2020, berikut adalah beberapa tugas dari unit Srena Polri:

  1. Menyelenggarakan fungsi perencanaan umum dan anggaran.
  2. Menyiapkan perencanaan kebijakan teknis dan strategi Polri.
  3. Menyelenggarakan pembinaan sistem organisasi dan manajemen, serta tata laksana di lingkungan Polri.
  4. Menyelenggarakan program reformasi birokrasi Polri.
  5. Menyelenggarakan monitoring dan evaluasi anggaran dan kinerja Polri.

Baca Juga: Kenali Tanda Pangkat dalam Institusi Kepolisian

Fungsi Srena Polri

Untuk melaksanakan tugasnya dengan baik, Srena Polri menjalankan beberapa fungsi sebagai berikut:

  1. Perencanaan program dan anggaran, melaksanakan pelayanan ketatausahaan dan urusan dalam termasuk administrasi personel, materiil, dan keuangan di lingkungan Srena Polri.
  2. Penyiapan kebijakan umum, rencana strategik termasuk sasaran program, serta kerjasama dengan berbagai instansi guna memperoleh bantuan melalui hibah dalam negeri dan hibah luar negeri.
  3. Pembinaan dan pengembangan sistem organisasi tingkat pusat dan kewilayahan, serta tata laksana dan manajemen umum Polri termasuk sistem, metode dan petunjuk pelaksanaan sebagai pedoman bagi seluruh jajaran Polri.
  4. Penyusunan rencana, manajemen program dan anggaran serta penyiapan dokumen-dokumen pelaksanaan program dan anggaran untuk tingkat Mabes Polri maupun tingkat kewilayahan.
  5. Pengumpulan dan pengolahan data laporan Reformasi Birokrasi Polri yang dilaksanakan serta pengkajian terhadap pelaksanaan data laporan Reformasi Birokrasi Polri yang dilaksanakan di lingkungan Polri.
  6. Penyelenggaran monitoring, analisa dan evaluasi di bidang anggaran serta pemantauan atas pelaksanaan kinerja di lingkungan Polri.

Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Bhayangkari: Organisasi Khusus Istri Anggota Polri

Susunan Organisasi Srena Polri

Berdasarkan Peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2020, berikut adalah unsur yang terdapat dalam unit Srena Polri:

  1. Unsur Pimpinan
    • Asrena Kapolri
  2. Unsur Pembantu Pimpinan dan Pelaksana Staf
    • Bagian Perencanaan dan Administrasi (Bagrenmin) 
    • Urusan Keuangan (Urkeu)
  3. Unsur Pelaksana Utama
    • Biro Kebijakan dan Strategi (Rojakstra) 
    • Biro Kelembagaan dan Tata Laksana (Rolemtala) 
    • Biro Manajemen Anggaran (Rojemengar)
    • Biro Reformasi Birokrasi Polri (Ro RBP)
    • Biro Monitoring dan Evaluasi (Romonev)

Baca Juga: Belajar Sejarah Kepolisian RI Lewat Museum Polri, Bisa Virtual Tour dari Rumah Juga 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar unit kerja Srena Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bimbel TNI dan Polri Terpercaya! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Kepolisian RI Nomor 2 Tahun 2020

image source:
wikipedia

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply