Mengenal PDU-4 Polri: Pakaian Dinas Upacara dengan Warna Cokelat Muda

PDU 4 Polri
Daftar Isi

POLRI – Sebagaimana kita ketahui, bahwa dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki 4 jenis Pakaian Dinas Upacara (PDU). PDU-I, PDU-II, dan PDU-III Polri memiliki model lengan panjang, sedangkan PDU-IV Polri memiliki model lengan pendek.

PDU-IV khusus untuk anggota pria didesain dengan model lengan pendek, sedangkan untuk polisi wanita tetap dengan lengan panjang. Nah PDU-IV Polri ini juga memiliki nuansa warna yang lebih muda dibanding PDU-I dan PDU-IV.

Kapan PDU-IV ini digunakan? Dan bagaimana rupa serta bentuk dari PDU-IV Polri? Mari kita bahas lebih lanjut mengenai PDU ke-4 atau PDU terakhir yang ada di instansi Kepolisian RI.

Baca Juga: Aturan Pemakaian dan Kelengkapan dalam PDU-1 Polri

Penggunaan PDU-IV Polri

Dilansir dari pasal 5 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021, PDU-IV digunakan untuk:

  1. Pejabat yang melaksanakan serah terima jabatan
  2. Pejabat sidang kode etik profesi Polri dan sidang disiplin
  3. Pejabat dan peserta upacara pembukaan pendidikan atau penutupan pendidikan
  4. Ziarah hari bhayangkara dan Hari Ulang Tahun Satuan Kerja di lingkungan Polri.

Baca Juga: Mengenal PDU-2 Polri: PDU Berwarna Hitam Putih Tanpa Penutup Kepala  

Atribut PDU-IV Polri

Berdasarkan regulasi yang sama, dalam lampiran mengenai PDU-IV Polri dijelaskan bahwa dalam pengenaan PDU-IV ini juga dilengkapi beberapa atribut, di antaranya adalah:

  1. Tanda Pangkat Upacara
  2. Monogram
  3. Papan nama
  4. Lencana tanda jabatan (bagi yang berhak)
  5. Tongkat komando (bagi yang berhak)
  6. Tanda jasa pita (bagi yang berhak)
  7. Tanda kemahiran dan penghargaan (bagi yang berhak)
  8. Tanda Induk Kesatuan (TIK) dan tanda lokasi.

Baca Juga: Punya 4 Macam PDU, Beginilah Aturan Pemakaian dari Masing-Masing PDU Polri

Kelengkapan PDU-IV Pria

Berikut adalah gambaran PDU-IV Pria yang tercantum dalam lampiran Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021:\

Kelengkapan:

  1. Penutup Kepala
    Ada dua jenis penutup kepala yang digunakan pada PDU-IV yaitu pet dan baret. Berikut adalah ketentuan dari masing-masing penutup kepala PDU-IV:

    1. Pet Polri warna cokelat tua Polisi dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan. 
    2. Baret dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas. Penggunaan baret disesuaikan dengan kesatuan, meliputi: Brimob, Sabhara, Polairud, Polsatwa, Provos, dan Yanma.Baca Juga: Menelisik Sifat Pangkat dalam Polri: Efektif, Lokal, dan Tituler

       

  2. Penutup Badan
    Penutup badan dalam PDU-IV Polri ini terdiri dari beberapa bagian yaitu:

    1. Jas lengan pendek warna cokelat muda Polisi (model safari) memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil, kerah berdiri dan dua lus besar untuk Pa dan dua lus kecil untuk Ba/Ta pada pinggang.
    2. Jas belahan depan dengan empat kancing logam besar, dua saku tempel bagian atas memakai tutup, dua saku bobok bagian bawah memakai tutup dan masing-masing memakai satu kancing logam kecil.
    3. Celana panjang warna cokelat tua Polisi dengan dua saku samping model miring dan dua saku belakang model bobok tanpa tutup.
    4. Sabuk kecil warna hitam, timang dengan dasar polos warna kuning emas berlogo Tribrata.
    5. Sabuk kain warna cokelat muda Polisi dengan gesper warna kuning emas untuk Bintara/Tamtama.
  3. Penutup Kaki
    Penutup kaki PDU-IV Polri untuk pria terdiri dari sepatu dan kaus kaki dengan ketentuan:

    1. Sepatu dinas harian warna hitam.
    2. Kaus kaki dinas harian warna hitam.

Baca Juga: Sejarah dan Perkembangan Bhayangkari: Organisasi Khusus Istri Anggota Polri 

Kelengkapan PDU-IV Wanita

Berikut adalah gambaran PDU-IV wanita yang tercantum dalam lampiran Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021:

Kelengkapan:

  1. Penutup Kepala
    Penutup kepala yang digunakan oleh anggota wanita juga ada dua jenis, yaitu pet dan baret, berikut adalah ketentuannya:

    1. Pet upacara Polwan warna cokelat tua Polisi dengan emblem Tribrata, lis dan hiasan pada klep sesuai golongan kepangkatan.
    2. Baret dengan emblem Tribrata dalam bingkai pita warna kuning emas. Penggunaan baret disesuaikan dengan kesatuan, meliputi: Brimob, Sabhara, Polairud, Polsatwa, Provos, dan Yanma. 

      Baca Juga: Profil Jenderal Hoegeng, Seorang Polisi dengan Kejujuran dan Integritas Tinggi

  2. Penutup Badan
    Penutup badan untuk PDU-IV Polwan juga terdiri dari beberapa bagian yaitu:

    1. Jas lengan panjang warna cokelat muda Polisi memakai lidah pundak dengan satu kancing logam kecil dan kerah tidur.
    2. Jas belahan depan dengan empat kancing logam besar dan dua saku bobok bagian bawah memakai tutup masing-masing memakai satu kancing logam kecil.
    3. Rok pendek atau panjang warna cokelat tua Polisi tanpa saku.
    4. Rok pendek dengan panjang di bawah lutut.
    5. Celana panjang warna cokelat tua Polisi.
    6. Tidak ketat.
  3. Penutup Kaki
    Berikut adalah ketentuan pemakaian penutup kaki Polwan dalam PDU-IV:

    1. Polwan yang memakai rok menggunakan sepatu dinas harian warna hitam.
    2. Polwan yang bercelana panjang menggunakan sepatu dinas ankle boots dan kaus kaki wol dinas harian warna hitam.

Baca Juga: Belajar Sejarah Kepolisian RI Lewat Museum Polri, Bisa Virtual Tour dari Rumah Juga 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar PDU-4 Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bimbel TNI dan Polri Terpercaya! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 

image source:
ANTARA FOTO/GUSTI TANATI

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply