KEDINASAN – Sekolah Tinggi Ilmu Statistika (STIS) atau yang juga dikenal dengan Politeknik Statistika STIS adalah salah satu sekolah kedinasan ikatan dinas yang berada di bawah naungan Badan Pusat Statistik (BPS).
Untuk kamu yang suka dan tertarik dengan dunia statistika, sekolah kedinasan ini sangat cocok untuk kamu melanjutkan studi. Nah untuk mendaftar di Politeknik Statistika STIS tahun 2025, kamu bisa mengakses informasi melalui tautan https://spmb.stis.ac.id.
Baca Juga: Penting! Ini Cakupan Materi SKD dalam Seleksi Sekolah Kedinasan
Penting untuk kamu ketahui, bahwa dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) STIS ini dibuka tiga jalur, yaitu jalur reguler, jalur afirmasi, dan jalur pembibitan. Apa perbedaan ketiga jalur ini? Mari kita bahas lebih lanjut.
Jalur Reguler
Jalur reguler adalah jalur yang dibuka untuk lulusan SMA/SMK/MA yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia. Jika kamu ingin mendaftar melalui jalur reguler, kamu cukup memenuhi persyaratan umum yang berlaku pada periode pendaftaran seleksi.
Baca Juga: Persyaratan SPMB Politeknik Statistika STIS: Semua Lulusan SMA/Sederajat Bisa Mendaftar
Jalur Afirmasi
Jalur afirmasi adalah jalur seleksi yang dibuka khusus untuk wilayah afirmasi, dan wilayah yang mencakup wilayah afirmasi adalah Papua dan Papua Barat serta wilayah pemekarannya.
Nah di samping harus memenuhi persyaratan umum, khusus jalur afirmasi ini terdapat persyaratan tambahan. Persyaratan tambahan yang dimaksudkan adalah pendaftar harus Orang Asli Papua (OAP) yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua (SKOAP) yang dikeluarkan oleh Majelis Rakyat Papua atau Masyarakat Adat Papua.
Baca Juga: Begini Maksud dari Ikatan Dinas dan Non-Ikatan Dinas Sekolah Kedinasan
Jalur Pembibitan
Jalur pembibitan adalah jalur yang terbuka untuk putra/putri Indonesia yang berasal dari daerah yang pemerintah daerahnya telah menjalin kerjasama dengan instansi Politeknik Statistika STIS.
Adapun untuk cakupan wilayah SPMB STIS jalur pembibitan tahun 2025 ini mencakup wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Mesuji, Kabupaten Tapin, Kabupaten Tabalong, Kabupaten Tanah Laut, Kabupaten Indragiri Hilir, dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.
Sama halnya dengan jalur afirmasi, selain memenuhi persyaratan umum, jalur pembibitan juga harus memenuhi persyaratan khusus. Adapun syarat khusus jalur pola pembibitan adalah:
- Berdomisili di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan KTP/KK.
- Peserta memiliki orang tua (ayah kandung atau ibu kandung) lahir di kota/kabupaten mitra jalur pembibitan dibuktikan dengan akta kelahiran peserta dan KTP/KK orang tua.
Baca Juga:
- Daftar Sekolah Kedinasan yang Berlokasi di Semarang
- Pilihan Sekolah Kedinasan di Wilayah Makassar Beserta Program Studinya
- Daftar Sekolah Kedinasan di Provinsi Jawa Timur
- Berikut Daftar Sekolah Kedinasan yang Bernaung di Bawah Kementerian Perhubungan
- Sekolah Kedinasan di Bawah Naungan Kemenkumham
Nah Sobat Bintang Bangsa, itulah informasi seputar jalur SPMB sekolah kedinasan STIS. Jadi untuk Sobat Bintang Bangsa yang berminat masuk sekolah kedinasan, kamu bisa persiapkan diri dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan supaya lolos seleksi sekolah kedinasan? Bisa banget ikut Bimbel Sekolah Kedinasan Terpercaya di Bimbel Bintang Bangsa. Daftar sekarang dan raih asamu bersama Bintang Bangsa!
Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, dan Bimbel Kedinasan terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
SPMB STIS
image source:
stis.ac.id





