Aktif di OSIS, Paskibra, Atau Pramuka? Bisa Jadi Nilai Plus Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub

Aktif di OSIS, Paskibra, Atau Pramuka? Bisa Jadi Nilai Plus Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub

Aktif di OSIS, Paskibra, Atau Pramuka? Bisa Jadi Nilai Plus Daftar Sekolah Kedinasan Kemenhub

Sipencatar Kemenhub
Daftar Isi

KEDINASAN – Keterlibatan aktif dalam kegiatan ekstrakurikuler pada masa sekolah bisa menjadi nilai plus bagi siapapun, termasuk untuk melanjutkan studi di perguruan tinggi dan/atau sekolah kedinasan.

Salah satu sekolah kedinasan yang dalam pendaftarannya bisa melampirkan sertifikat/piagam aktif organisasi adalah sekolah kedinasan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).

Pada Seleksi Penerimaan Calon Taruna (Sipencatar) Kemenhub tahun 2025, ada ketentuan yang berlaku untuk pendaftar yang ingin melampirkan bukti keterlibatan aktif di organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler sekolah.

Baca Juga: Berikut Biaya Seleksi Penerimaan Sekolah Kedinasan Tahun 2025 

Dilansir dari surat pengumuman Kementerian Perhubungan bernomor PG-BPSDMP 1 Tahun 2025, berikut adalah ketentuan bagi siswa/i yang ingin melampirkan sertifikat/piagam aktif organisasi dalam pendaftaran Sipencatar Kemenhub:

  1. Prestasi Bidang Organisasi Intra Sekolah (OSIS) dan Pramuka, pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa :
    1. Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan pendaftar sebagai Ketua OSIS atau Pradana (Ketua Dewan Ambalan).
    2. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pendaftar dan diketahui oleh Kepala Sekolah, sesuai dengan template yang tersedia di https://sipencatar.kemenhub.go.id/.

      Baca Juga: Penting! Ini Cakupan Materi SKD dalam Seleksi Sekolah Kedinasan

  2. Prestasi sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (PASKIBRAKA), pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa:
    1. Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan calon Taruna/Taruni sebagai Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Tingkat Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional; atau
    2. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh pendaftar dan diketahui oleh Kepala Sekolah, sesuai dengan template yang tersedia di https://sipencatar.kemenhub.go.id/
  3. Prestasi sebagai delegasi dalam kegiatan Raimuna/Jambore Pramuka, pendaftar wajib melampirkan dokumen pendukung berupa:
    1. Piagam/Sertifikat/Surat Keputusan (SK) yang menyatakan keterlibatan calon Taruna sebagai Kontingen dalam Kegiatan Jambore Nasional/Jambore Daerah/Raimuna Nasional/Raimuna Daerah.
    2. Surat Pernyataan yang ditandatangani oleh calon Taruna dan diketahui oleh Kepala Sekolah, sesuai dengan template yang tersedia di https://sipencatar.kemenhub.go.id/. 

Baca Juga: 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itulah informasi seputar sertifikat prestasi di bidang organisasi yang bisa dilampirkan dalam pendaftaran Sipencatar Kemenhub. Jadi untuk Sobat Bintang Bangsa yang berminat masuk sekolah kedinasan, kamu bisa persiapkan diri dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan supaya lolos seleksi sekolah kedinasan? Bisa banget ikut Bimbel Sekolah Kedinasan Terpercaya di Bimbel Bintang Bangsa. Daftar sekarang dan raih asamu bersama Bintang Bangsa!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa…

SOURCE:
Sipencatar Kemenhub 

image source:
sipencatar.kemenhub.go.id

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply