Struktur Organisasi di Lingkup Mabes TNI Lengkap dengan Tugas Tiap Bidangnya

Struktur Organisasi Mabes TNI
Daftar Isi

TNI – Untuk menjalankan tugasnya dengan baik, dalam lingkup instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) terdapat berbagai macam struktur yang saling berkaitan. Struktur dalam instansi TNI ini diatur dalam regulasi Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia.

Bagian apa saja yang ada dalam instansi TNI? Dan apa saja tugas dari masing-masing struktur? Mari kita bahas lebih lanjut mengenai struktur dalam lingkup Markas Besar (Mabes) TNI.

Baca Juga: Ini Makna Logo dan Semboyan TNI Matra Angkatan Udara  

Dilansir dari Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 pasal 13, berikut adalah struktur organisasi dalam lingkup Markas Besar TNI:

NO

STRUKTUR

TUGAS

UNSUR PIMPINAN

1 Panglima Memimpin TNI
2 Wakil Panglima Membantu pelaksanaan tugas harian Panglima

UNSUR PEMBANTU PIMPINAN

3 Staf Umum TNI
  • Mengoordinasikan tugas Balakpus Markas Besar TNI dan Unsur Pelayanan Markas Besar TNI
  • Memberikan pertimbangan dan saran kepada Panglima mengenai segala sesuatu yang berkaitan dengan bidang tugasnya
4 Inspektorat Jenderal TNI Menyelenggarakan pengawasan dan pemeriksaan terhadap daya guna, hasil guna, tepat guna, tertib hukum dan tertib tindak di bidang pembinaan kesiapsiagaan, penggunaan, dan pembangunan kekuatan serta perbendaharaan di lingkungan TNI 
5 Staf Ahli Panglima Mengolah dan menelaah secara akademis masalah nasional dan internasional yang terkait dan mendukung tugas pokok TNI
6 Staf Kebijakan Strategis dan Perencanaan Umum TNI Merumuskan kebijakan dan perencanaan strategis pengembangan kekuatan TNI, merumuskan kebijakan manajemen, merumuskan kebijakan penelitian dan pengembangan serta analisa sistem riset dan operasi, menyiapkan program dan anggaran, pengendalian program dan anggaran, dukungan anggaran, dan merumuskan kebijakan reformasi birokrasi TNI
7 Staf Intelijen TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang intelijen meliputi penyelenggaraan kegiatan dan pembinaan intelijen pertahanan negara 
8 Staf Operasi TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang operasi meliputi penyusunan program operasi yang bersifat integratif, penyusunan peranti lunak operasi dan perumusan kebutuhan operasi (operational requirement) alat utama sistem senjata TNI, latihan gabungan, penggunaan kekuatan operasi dalam negeri, kerjasama keamanan militer dan perbatasan serta diplomasi militer, survei dan pemetaan, latihan bersama, penggunaan kekuatan operasi luar negeri 
9 Staf Personalia TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang personel dan tenaga manusia 
10 Staf Logistik TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang logistik 
11 Staf Teritorial TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang kegiatan dan pemberdayaan wilayah pertahanan guna mewujudkan daya tangkal dan daya dukung wilayah
12 Staf Komunikasi dan Elektronika TNI Menyelenggarakan fungsi staf di bidang komunikasi, elektronika, perang elektronika dan teknologi komputer

UNSUR PELAYANAN

13 Pusat Psikologi TNI Menyelenggarakan dukungan dan layanan psikologi secara terpadu dan integratif
14 Satuan Komunikasi dan Elektronika TNI Menyelenggarakan dukungan komunikasi dan elektronika bagi komando dan pengendalian Panglima dalam pelaksanaan operasi TNI
15 Pusat Pengendalian Operasi TNI Menyiapkan dukungan fasilitas komando dan pengendalian operasi TNI serta menyelenggarakan sistem informasi 
16 Pusat Reformasi Birokrasi TNI Menyelenggarakan program dan kegiatan reformasi birokrasi 
17 Sekretariat Umum TNI Menyelenggarakan dan mengendalikan administrasi umum TNI 
18 Detasemen Markas Besar TNI Menyelenggarakan urusan dalam, pengurusan personel, logistik, dan keuangan

BADAN PELAKSANA PUSAT (BALAKPUS)

19 Sekolah Staf dan Komando TNI Menyelenggarakan pendidikan pengembangan umum tertinggi TNI, pendidikan operasi gabungan di lingkungan TNI, pembinaan bidang manajemen, melaksanakan evaluasi dan pengembangan di bidang yang berkaitan dalam rangka mendukung pelaksanaan tugas TNI, serta mengadakan kerjasama akademik dengan lembaga pendidikan militer dalam negeri maupun luar negeri serta Perguruan Tinggi dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan di Sekolah Staf dan Komando TNI
20 Akademi TNI Menyelenggarakan pendidikan pertama Perwira TNI yang bersifat integratif dalam rangka menyiapkan kader pemimpin TNI
21 Badan Intelijen Strategis TNI Menyelenggarakan kegiatan dan operasi intelijen strategis serta pembinaan kekuatan dan kemampuan intelijen strategis
22 Komando Pembinaan Doktrin, Pendidikan dan Latihan TNI Menyelenggarakan pembinaan Doktrin, pendidikan dan latihan TNI yang bersifat Tri Matra Terpadu
23 Komando Operasi Khusus TNI Menyelenggarakan operasi khusus dan kegiatan untuk mendukung pelaksanaan operasi khusus yang membutuhkan kecepatan dan keberhasilan tinggi guna menyelamatkan kepentingan nasional di dalam maupun di luar wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
24 Pasukan Pengamanan Presiden Melaksanakan pengamanan fisik langsung jarak dekat setiap saat kepada Presiden Republik Indonesia, Wakil Presiden Republik Indonesia, mantan Presiden Republik Indonesia, mantan Wakil Presiden Republik Indonesia beserta keluarganya dan tamu negara setingkat Kepala Negara/Pemerintahan serta tugas protokoler kenegaraan
25 Badan Pembinaan Hukum TNI Menyelenggarakan pembinaan hukum dan hak asasi manusia di lingkungan TNI, pembinaan penyelenggaraan oditurat, dan pemasyarakatan militer dalam lingkungan peradilan militer
26 Pusat Penerangan TNI Menyelenggarakan transformasi penerangan TNI secara terpadu dan mengembangkan sistem informasi penerangan
27 Pusat Kesehatan TNI Menyelenggarakan dukungan kesehatan secara integratif pada operasi dan latihan TNI, rekrutmen integratif, pembinaan dan pelayanan kesehatan integratif, pengembangan tenaga kesehatan dan perangkat lunak kesehatan serta bakti dan kerja sama bidang kesehatan
28 Pusat Polisi Militer TNI Merumuskan kebijakan dan menyelenggarakan fungsi Kepolisian Militer
29 Pusat Keuangan TNI Menyelenggarakan pengelolaan keuangan negara di lingkungan TNI
30 Pusat Misi Pemeliharaan Perdamaian TNI Menyelenggarakan perencanaan organisasi, menyelenggarakan seleksi, pemberangkatan, penerimaan, evaluasi, pelatihan, perencanaan dukungan administrasi dan logistik operasi untuk Satgas TNI yang tergabung dalam kontingen Garuda, Pengamat Militer (Military Obsenter/ Milobs), Staf Militer (Military Staff/Milstaff), dan penugasan lainnya, membina kesiapan operasi serta kerja sama internasional yang berkaitan dengan tugas operasi pemeliharaan perdamaian dunia
31 Pusat Pengkajian Strategis, Penelitian, dan Pengembangan TNI Melaksanakan penelitian dan pengembangan objek baik yang bersifat material maupun nonmaterial khususnya Alat Utama Sistem Senjata Tri Matra Terpadu atau bersifat lintas matra
32 Badan Pembekalan TNI Menyelenggarakan pembekalan materiil TNI terpusat dan integratif
33 Pusat Pembinaan Mental TNI Menyelenggarakan fungsi pembinaan mental integratif, mengkaji dan mengembangkan pembinaan mental TNI, mengelola zakat dan dana umat, serta melaksanakan pembinaan mental fungsi komando
34 Pusat Sejarah TNI Menyelenggarakan pembinaan kesejarahan dan tradisi TNI guna pengembangan dan pemeliharaan jiwa korsa dan semangat keprajuritan
35 Pusat Informasi dan Pengolahan Data TNI Menyiapkan informasi dan melaksanakan pengolahan data tentang Penggunaan Kekuatan TNI bidang administrasi dan operasi, menyelenggarakan dukungan teknologi informasi dan pengamanan sistem informasi
36 Pusat Kerjasama Internasional TNI Menyelenggarakan kegiatan kerjasama internasional di lingkungan TN
37 Pusat Jasmani dan Peraturan Militer Dasar TNI Menyelenggarakan kebijakan bidang jasmani prajurit meliputi pengadaan dan pemeliharaan kesegaran jasmani, melaksanakan pembinaan olahraga militer dan olahraga umum dan pelaksana Komite Olahraga Militer Indonesia serta menyelenggarakan pembinaan peraturan militer dasar
38 Pusat Pengadaan TNI Menyelenggarakan fungsi pengadaan barang/jasa
39 Pusat Informasi Maritim TNI Memelihara dan meningkatkan keamanan maritim melalui komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi bersama di bidang pengumpulan, penyediaan, dan pertukaran informasi antar pusat operasi maupun pusat informasi maritim nasional dan internasional
40 Komando Garnisun Tetap TNI Memelihara dan menegakkan ketentuan pokok kemiliteran untuk meningkatkan soliditas persatuan dan kesatuan antar satuan di wilayah Garnisun
41 Satuan Siber TNI Menyelenggarakan kegiatan dan operasi siber di lingkungan TNI

KOMANDO UTAMA OPERASI (KOTAMA OPS)

42 Komando Gabungan Wilayah Pertahanan Penindak awal bila terjadi konflik di wilayahnya baik untuk OMP maupun OMSP dan sebagai kekuatan penangkal bila terjadi ancaman dari luar serta sebagai pemulih terhadap kondisi keamanan negara yang terganggu akibat kekacauan keamanan di wilayahnya dilaksanakan sesuai dengan kebijakan Panglima
43 Komando Cadangan Strategis TNI Angkatan Darat Menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan tingkat strategis sesuai dengan kebijakan Panglima
44 Komando Armada Republik Indonesia Menyelenggarakan operasi pertahanan keamanan matra laut sesuai dengan kebijakan Panglima
45 Komando Operasi Udara Nasional Menyelenggarakan operasi pertahanan matra udara sesuai dengan kebijakan Panglima dan penegakan hukum serta menjaga keamanan di wilayah udara yurisdiksi nasional sesuai peraturan perundang-undangan
46 Pusat Hidro-Oseanografi TNI Angkatan Laut Menyelenggarakan operasi survei pemetaan Hidro-Oseanografi militer maupun nasional yang meliputi survei, penelitian, pemetaan 1aut, publikasi, penerapan lingkungan laut, dan keselamatan navigasi pelayaran serta menyiapkan data dan informasi di wilayah perairan dan yurisdiksi nasional dalam rangka mendukung kepentingan TNI maupun publik untuk pertahanan negara dan pembangunan nasional
47 Komando Daerah Militer Menyelenggarakan operasi pertahanan dan keamanan negara matra darat di wilayahnya, dalam rangka pengerahan dan penggunaan kekuatan TNI sesuai dengan kebijakan Panglima
48 Komando Pasukan Khusus Menyelenggarakan operasi komando, operasi sandi yudha, dan operasi penanggulangan teror sesuai kebijakan Panglima
49 Komando Lintas Laut Militer Menyelenggarakan operasi angkutan laut TNI dalam rangka OMP dan OMSP serta bantuan angkutan laut sesuai dengan kebijakan Panglima
50 Korps Marinir Menyelenggarakan operasi amphibi, operasi pertahanan pantai, dan pengamanan pulau terluar strategis dalam rangka OMP dan OMSP serta operasi lainnya sesuai kebijakan Panglima

Baca Juga: 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar struktur organisasi dalam Lingkup Mabes TNI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 

image source:
Puspen TNI

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply