TNI – Pada tubuh Tentara Nasional Indonesia matra Angkatan Laut (TNI AL), terdapat beberapa korps yang saling berkaitan. Keberadaan korps-korps ini tentunya untuk mendukung pelaksanaan tugas TNI AL sebagai garda keamanan negara di wilayah laut.
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai korps-korps yang ada dalam tubuh TNI AL. Apa saja korps yang ada dalam tubuh TNI AL? Dan apa tugas utamanya? Mari kita bahas lebih lanjut.
Baca Juga: Perubahan Nama Tentara Indonesia dari Masa ke Masa: BKR Hingga TNI
Dikutip dari literatur yang dipublikasikan oleh Dinas Perawatan Personel TNI AL, dalam tubuh TNI AL terdapat delapan korps, yaitu Korps Pelaut, Korps Teknik, Korps Elektronika, Korps Suplai, Korps Marinir, Korps Kesehatan, Korps Khusus, dan Korps Polisi Militer TNI AL (POMAL).
Masih mengutip sumber yang sama, berikut ini adalah tugas dari masing-masing korps dalam kesatuan TNI AL:
NO | KORPS | TUGAS |
1 | Pelaut | Menjadi pengawak Kapal Perang Republik Indonesia (KRI) dalam bidang pertahanan dan penjagaan wilayah laut |
2 | Teknik | Melakukan dukungan pemeliharaan, dukungan perbekalan, dukungan pangkalan, dan dukungan fasilitas perawatan personel yang optimal |
3 | Elektronika | Mengembangkan ilmu pengetahuan, mencakup kegiatan mendalami dan menekuni bidang elektronika yang meliputi senjata, amunisi, sistem kendali senjata, komunikasi, listrik dan kontrol, serta peralatan navigasi |
4 | Suplai | Mendukung dan melancarkan tiga aspek pembinaan TNI AL yaitu operasional, personel dan logistik serta pendinamisasiannya melalui pembinaan metode, program dan anggaran yang efektif dan efisien serta keterpaduan dalam mendukung Sistem Senjata Armada Terpadu |
5 | Marinir | Melakukan pertahanan dan penjagaan dengan cara operasi pendaratan amfibi, operasi pertahanan pantai, dan operasi pengamanan pulau terluar strategis |
6 | Kesehatan | Memberikan dukungan dan pelayanan kesehatan sesuai kaidah dan ilmu pengetahuan di bidang kesehatan dalam rangka menyukseskan tugas dan misi TNI AL |
7 | Khusus | Korps penunjang atau pendukung dari fungsi korps yang lain, artinya korps ini ada di setiap bidang penugasan baik di satuan operasi, staf, lembaga pendidikan, penelitian dan pengembangan, ataupun penugasan lainnya di luar kedinasan TNI AL |
8 | POMAL | Menegakkan aturan sesuai dengan norma dan hukum yang berlaku dalam lingkup TNI AL |
Baca Juga:
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar korps-korps yang ada dalam tubuh TNI AL. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Dinas Perawatan Personel TNI AL
image source:
koranjurnal.com