KEDINASAN – Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menaungi beberapa sekolah kedinasan. Jalur reguler atau pembibitan, Seleksi Penerimaan Calon Taruna Baru (Sipencatar) Kemenhub biasanya diselenggarakan dalam waktu yang bersamaan.
Seperti halnya pada seleksi sekolah kedinasan lainnya, pada Sipencatar Kemenhub juga disyaratkan mengenai tinggi badan minimal calon taruna. Berapa tinggi badan minimal yang harus dipenuhi oleh calon taruna sekolah kedinasan Kemenhub? Mari kita bahas lebih lanjut.
Baca Juga: Syarat Nilai Minimum untuk Daftar Seleksi Sekolah Kedinasan Kemenhub
Dilansir dari surat pengumuman Sipencatar Kemenhub bernomor PG-BPSDMP 1 Tahun 2025, berikut adalah syarat tinggi badan minimal yang harus dipenuhi oleh calon taruna sekolah kedinasan Kemenhub pada seleksi tahun 2025:
- Tinggi badan minimal pria 160 cm
- Tinggi badan minima wanita 155 cm
Namun untuk beberapa program studi diberlakukan syarat tinggi badan minimal pria 165 cm dan wanita minimal 160 cm. Berikut adalah daftar prodi yang menerapkan syarat tinggi badan berbeda:
- Pertolongan Kecelakaan Pesawat (PKP)
- Penyelamatan dan Pemadam Kebakaran Penerbangan (PPKP)
- Operasi Bandar Udara (OBU)
- Manajemen Bandar Udara (MBU)
- Manajemen Transportasi Udara (MTU)
- Operasi Pesawat Udara (OPU)
Baca Juga:
Nah Sobat Bintang Bangsa, itulah informasi seputar syarat tinggi badan untuk masuk ke sekolah kedinasan Kemenhub. Jadi untuk Sobat Bintang Bangsa yang berminat masuk sekolah kedinasan, kamu bisa persiapkan diri dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan supaya lolos seleksi sekolah kedinasan? Bisa banget ikut Bimbel Sekolah Kedinasan Terpercaya di Bimbel Bintang Bangsa. Daftar sekarang dan raih asamu bersama Bintang Bangsa!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Surat Edaran Sipencatar Kemenhub 2025
image source:
afterschool.id