‎Berapa Tinggi Badan Minimal Pa-PK TNI Tahun 2025 untuk Pendaftar Wanita?

Pa-PK TNI 2025
Daftar Isi

TNI – ‎Meski sedang membuka jalur penerimaan prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) secara besar-besaran, tetapi tidak semua jalur penerimaan yang dibuka menerima pendaftar wanita. Pada seleksi yang dibuka saat ini, baik jalur Tamtama, Bintara, maupun Pa-PK TNI, hanya ada beberapa jalur yang bisa diikuti oleh pendaftar wanita.

‎Salah satu jalur penerimaan yang bisa diikuti oleh pendaftar wanita adalah Pa-PK TNI. Perwira Prajurit Karier atau Pa-PK TNI adalah salah satu jalur penerimaan prajurit TNI yang dikhususkan untuk pendaftar dengan kualifikasi pendidikan perguruan tinggi, minimal jenjang sarjana terapan (D4).

Baca Juga: Segera Dibuka! Catat Tanggal Pembukaan Pendaftaran Pa-PK TNI Tahun 2025

‎Jalur Pa-PK TNI ini bisa diikuti oleh pendaftar wanita. Tapi kira-kira berapa syarat tinggi badan minimal yang harus dipenuhi oleh pendaftar? Mari kita bahas lebih lanjut. Dilansir dari laman resminya, tinggi badan minimal untuk pendaftar wanita adalah 157 cm.

‎Berikut ini adalah narasi yang dimuat pada laman resmi rekrutmen Pa-PK TNI tahun 2025 mengenai persyaratan tinggi badan minimal:

‎”Tinggi badan minimal pria 163 cm dan wanita 157 cm, dengan berat badan seimbang.”

Baca Juga:

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar syarat tinggi badan untuk seleksi Pa-PK TNI tahun 2025. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
rekrutmen-tni.mil.id

image source:
Antara/Irwansyah Putra

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply