TNI – Untuk menjadi seorang abdi negara, kamu akan menjalani pekerjaan yang terikat pada ikatan dinas. Apa yang dimaksud dengan ikatan dinas dalam ranah Tentara Nasional Indonesia (TNI)? Mari kita bahas lebih dalam.
Nah salah satu regulasi yang membahas mengenai ikatan dinas prajurit TNI adalah Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2025. Dalam regulasi tersebut, yang dimaksudkan dengan ikatan dinas adalah hubungan hukum antara seseorang warga negara dengan negara guna menjalani dinas keprajuritan.
Dan tahukah kalian bahwa dalam lingkup TNI dikenal beberapa jenis ikatan dinas. Apa saja jenisnya? Dan apa maksud dari ikatan dinas tersebut? Mari kita bahas lebih lanjut untuk menambah wawasanmu.
Baca Juga: 11 Asas Kepemimpinan TNI Lengkap dengan Penjelasannya
Masih merujuk dari regulasi terkait, berikut ini adalah penjelasan dari jenis ikatan dinas yang ada di lingkup instansi TNI:
- Ikatan Dinas Prajurit Sukarela adalah hubungan hukum antara seseorang warga negara dengan negara yang atas kemauan sendiri mengikatkan diri guna menjalani dinas keprajuritan.
- Ikatan Dinas Prajurit Wajib adalah hubungan hukum antara seseorang warga negara dengan negara guna menjalani dinas keprajuritan karena diwajibkan berdasarkan undang-undang.
- Ikatan Dinas Pertama adalah ikatan dinas yang dibuat guna menjalani dinas keprajuritan untuk yang pertama kalinya selama jangka waktu tertentu sebagai prajurit karier. Baca Juga: Makna Logo dan Semboyan Kartika Eka Paksi TNI AD
- Ikatan Dinas Lanjutan adalah ikatan dinas yang berlaku terhitung mulai tanggal berakhir masa ikatan dinas pertama.
- Ikatan Dinas Pendek adalah ikatan dinas keprajuritan paling singkat 5 (lima) tahun dan paling lama 10 (sepuluh) tahun dan dapat diangkat kembali menjadi prajurit karier sesuai dengan persyaratan.
- Ikatan Dinas Khusus adalah ikatan dinas dalam jangka waktu paling singkat 3 (tiga) bulan dan paling lama 4 (empat) tahun sebagai tambahan yang dikenakan bagi prajurit TNI yang mengikuti pendidikan dalam rangka memperdalam penguasaan ilmu pengetahuan dan teknologi tertentu di luar lembaga pendidikan TNI dengan biaya negara.
Baca Juga: Ketentuan Batasan Usia Pensiun Prajurit TNI sesuai Pangkatnya
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar ikatan dinas dalam lingkup TNI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2025
image source:
tni-au.mil.id





