Isi Sumpah Perwira Tentara Nasional Indonesia (TNI)

Sumpah Perwira TNI
Daftar Isi

TNI – Selain sumpah prajurit, dalam instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) juga terdapat sumpah Perwira yang diperuntukkan bagi prajurit golongan Perwira. Isi sumpah prajurit dan sumpah Perwira ini telah tercantum dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004.

Sumpah Perwira TNI ini tercantum dalam pasal 36 UU Nomor 34 Tahun 2004. Bagaimana isi dari Sumpah Perwira TNI? Mari kita bahas lebih lanjut, siapa tahu di waktu mendatang kamu akan menjadi bagian dari prajurit TNI yang akan mengucapkan Sumpah Perwira TNI.

Baca Juga: Mengenal Korps Marinir TNI AL: Pasukan Elite TNI yang Dijuluki Hantu Laut

Dilansir dari UU Nomor 34 Tahun 2004 berikut adalah isi dari sumpah Perwira TNI:

Sumpah Perwira TNI

Demi Allah saya bersumpah/berjanji: 

bahwa saya akan memenuhi kewajiban perwira dengan sebaik-

baiknya terhadap bangsa Indonesia dan Negara Kesatuan 

Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-

Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945; 

bahwa saya akan menegakkan harkat dan martabat perwira 

serta menjunjung tinggi Sumpah Prajurit dan Sapta Marga; 

bahwa saya akan memimpin anak buah dengan memberi suri 

teladan, membangun karsa, serta menuntun pada jalan yang 

lurus dan benar; 

bahwa saya akan rela berkorban jiwa raga untuk membela nusa 

dan bangsa.

Baca Juga: 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar isi sumpah perwira TNI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, Bimbel Kedinasan, dan Bimbel SMA Semi Militer terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
UU Nomor 34 Tahun 2004 

image source:
pasmar1.tnial.mil.id

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply