TNI – Setiap organisasi dan/atau perkumpulan pasti memiliki seorang pemimpin. Nah dalam instansi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pimpinannya disebut dengan Panglima. Dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004, Panglima TNI didefinisikan sebagai perwira tinggi militer yang memimpin TNI.
Tentunya keberadaan Panglima TNI ini memiliki peranan yang sangat strategis dalam tubuh TNI. Bahkan tugas dan kewajiban seorang Panglima TNI juga sudah tercantum dalam UU Nomor 34 Tahun 2004. Apa saja tugas dan kewajiban seorang Panglima TNI? Mari kita bahas lebih lanjut.
Baca Juga: Mengenal Korps Marinir TNI AL: Pasukan Elite TNI yang Dijuluki Hantu Laut
Dilansir dari pasal 15 UU Nomor 34 Tahun 2004 berikut ini adalah tugas dan kewajiban seorang Panglima TNI:
- Memimpin TNI.
- Melaksanakan kebijakan pertahanan negara.
- Menyelenggarakan strategi militer dan melaksanakan operasi militer.
- Mengembangkan doktrin TNI.
- Menyelenggarakan penggunaan kekuatan TNI bagi kepentingan operasi militer.
- Menyelenggarakan pembinaan kekuatan TNI serta memelihara kesiagaan operasional.
- Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pertahanan negara.
- Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam hal penetapan kebijakan pemenuhan kebutuhan TNI dan komponen pertahanan lainnya.
- Memberikan pertimbangan kepada Menteri Pertahanan dalam menyusun dan melaksanakan perencanaan strategis pengelolaan sumber daya nasional untuk kepentingan pertahanan negara.
- Menggunakan komponen cadangan setelah dimobilisasi bagi kepentingan operasi militer.
- Menggunakan komponen pendukung yang telah disiapkan bagi kepentingan operasi militer.
- Melaksanakan tugas dan kewajiban lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Baca Juga:
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar tugas dan kewajiban seorang Panglima TNI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan TNI? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi TNI? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akmil, Bintara, Tamtama, dan PA-PK TNI Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, Bimbel Kedinasan, dan Bimbel SMA Semi Militer terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
UU Nomor 34 Tahun 2004
image source:
Puspen TNI





