Akademi Angkatan Laut adalah sebuah lembaga pendidikan tinggi militer yang bertujuan untuk melatih dan mempersiapkan calon-calon perwira Angkatan Laut dalam berbagai disiplin ilmu, keterampilan, dan kepemimpinan.
Di dalam akademi ini, mahasiswa atau kadet akan menjalani program pendidikan tentang ilmu kelautan, navigasi, taktik militer, manajemen sumber daya, dan moral militer.
Tahun, 1951
Angkatan Laut Republik Indonesia (ALRI) membuka Institusi Angkatan Laut (IAL) Berdasarkan Keputusan Mentri Pertahanan Nomor : D/MP/279/1951 tanggal 29 Juni 1951
13 Desember 1956
IAL berubah menjadi Akademi Angkatan Laut (AAL) dengan sistem pendidikan tetap tiga tahun.
Tahun 1961
sistem pendidikan tetap tiga tahun, diubah menjadi sistem pendidikan empat tahun serta sistem lima korps dilebur menjadi hanya tiga korps, yaitu: Korps Pelaut, Adminitrasi dan Komando/Marinir
16 Desember 1965
diputuskan Presiden RI tentang peresmian berdirinya lembaga Pendidikan Akademi Bersenjata Republik Indonesia (AKABRI)
5 Oktober 1966
dibentuklah markas komando AKABRI di Jakarta
29 Januari 1967
diselenggarakan upacara pembukaan tahun akademi AKABRI tingkat 1 atau AKABRI bagian umum yang bertempat di Magelang
10 November 1984
berdasarkan keputusan Pangab No. Kep/29/X/1984 AKABRI kembali berubah menjadi Akademi Angkatan Laut
Pangkat Prajurit Taruna diberikan kepada peserta didik yang baru saja bergabung dengan Akademi Angakatan Laut. Kadet akan memegang pangkat ini selama 3-4 bulan awal menjalani pendidikan. Selama periode tersebut, mereka akan menjalani pelatihan fisik, mental, dan pengembangan mental mereka.
Setelah melewati pangkat Prakad di tingkat satu, Kadet akan naik menjadi Kopral Kadet (Kopkad). Untuk memperoleh pangkat Kopkad, Kadet harus berhasil menyelesaikan latihan RPS dan survival yang diselenggarakan oleh AAL. Pendidikan Kopkad berlangsung selama 9 bulan, mencakup latihan dan teori.
Pada tahun kedua, para taruna AKMIL akan naik pangkat menjadi Sersan Kadet. Mereka akan memegang pangkat ini selama 1 tahun atau 12 bulan ke depan.
Pada tahap ketiga, pangkat yang diberikan adalah Sersan Mayor Dua Kadet, yang disingkat sebagai Sermadakad. Para taruna akan memegang pangkat Sermadakad selama periode pendidikan mereka, yang berlangsung sekitar 1 tahun.
Pada tingkat akhir, taruna akan mencapai pangkat Sersan Mayor Satu Kadet (Sermatukad). Mereka akan menjalani satu tahun pendidikan di tingkat ini. Setelah berhasil menyelesaikan pendidikan dan lulus, mereka akan dilantik oleh Presiden RI sebagai perwira TNI Al dengan pangkat Letnan Dua atau Letda.
Berikut syarat umumnya :
Bimbel Masuk Akademi TNI-Kepolisian & Perguruan Tinggi Kedinasan. Terbaik, Terlengkap dan Bergaransi.