Search
Close this search box.
Tentang Poltek SSN

Poltek Siber dan Sandi Negara

Merupakan Perguruan Tinggi Kedinasan yang diselenggarakan oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Poltek SSN bertujuan untuk menghasilkan sumber daya manusia terdidik yang memiliki kompetensi khusus di bidang Keamanan Siber dan Persandian serta mempunyai karakter kuat sesuai dengan Etos Sandi.

Visi

Menjadi Politeknik berkelas dunia yang menghasilkan SDM siber dan sandi yang unggul dan berjiwa Pancasila

Misi

  1. Menyelenggarakan program pembelajaran berkualitas tinggi dalam rangka penguasaan pengetahuan dan keahlian di bidang keamanan siber dan sandi.
  2. Menyelenggarakan penelitian yang berkualitas tinggi dalam rangka pengembangan dan penerapan pengetahuan dan keahlian di bidang keamanan siber dan sandi.
  3. Menyelenggarakan pengabdian kepada masyarakat berkualitas tinggi dalam rangka penerapan pengetahuan dan keahlian di bidang keamanan siber dan sandi
  4. Menyiapkan dan membentuk SDM siber dan sandi yang bermental tangguh dan bermoral tinggi.
Kamu Harus Tau

Apa Saja Syarat Masuk Poltek SSN

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)
  2. Sehat Jasmani & Rohani serta Tidak buta warna
  3. Tinggi badan minimal Pria 160 (Seratus enam puluh) cm atau Wanita 150 (Seratus lima puluh) cm
  4. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA Jurusan IPA. Untuk SMK infomasi klik disini
  5. Nilai Matematika dan Bahasa Inggris (Teori/Pengetahuan) masing-masing minimal 80 (Delapan Puluh) pada semester IV dan V.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  7. Belum pernah melahirkan (bagi wanita) dan belum pernah punya anak biologis (bagi pria)
  8. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  9. Setelah lulus pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia
  10. Setelah lulus pendidikan, bersedia menjalani masa ikatan dinas pertama selama 10 tahun.
Sejarah

Poltek Siber dan Sandi Negara

Tahun 1946

Awal Mula Terbentuk Poltek SSN

Terbentuknya Poltek SSN berawal dari pendidikan sandi pada tahun 1946 dan bersamaan dengan berdirinya organisasi sandi di Kementerian Pertahanan, yang pada saat itu dikenal dengan nama Bagian Code Kementerian Pertahanan Bagian B (Intelijen).

Tahun 1946

Tahun 1947 - 1950

Pendidikan Sandi Dengan Sistem Magang

Pada tahun 1947 dibentuk pendidikan sandi dengan sistem magang. Setelah organisasi persandian ditingkatkan statusnya menjadi suatu badan/lembaga tersendiri bernama Djawatan sandi pada tahun 1950, sistem pendidikan sandi disempurnakan menjadi pendidikan Sandiman dan Juru Sandi.

Tahun 1947 - 1950

Tahun 1969 - 1973

Pembukaan Pendidikan Sandi Gaya Baru

Pada akhir tahun 1969 dibuka pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru yang menggunakan kurikulum gabungan Pendidikan Ahli Sandi Brevet A dan Pendidikan sandiman. Pada tahun 1973 pendidikan Ahli Sandi Gaya Baru dinyatakan secara de facto sebagai Akademi Sandi Negara (AKSARA).

Hal tersebut dikuatkan dengan Surat Keputusan Ketua Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg) No. 078.II.4.74 tahun 1974 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No. 0135/U/1975 tentang pengesahan Akademi Sandi Negara.

Tahun 1969 - 1973

Tahun 2002

Pembentukan Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN)

Berdasarkan surat Menteri Pendidikan Nasional (Mendiknas) Nomor 19/MPN/02 tahun 2002 Mendiknas menilai (D-III) AKSARA laik untuk ditingkatkan menjadi (D-IV) Sekolah Tinggi Sandi Negara (STSN).

Berdasarkan Keputusan Presiden RI No. 22 tahun 2003 menetapkan tentang Pendirian STSN. Keputusan Presiden RI ini menetapkan pula bahwa AKSARA diintegrasikan ke dalam Sekolah Tinggi Sandi Negara.

Tahun 2002

Tahun 2019

Pembentukan Poltek SSN (Siber dan Sandi Negara)

Melalui pertimbangan Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) pada Peraturan BSSN Nomor 12 tahun 2019, bahwa dalam meningkatkan kualitas dan kompetensi sumber daya manusia di bidang siber dan sandi.

BSSN dan Kementerian/Lembaga lain, dilakukan perubahan kelembagaan Sekolah Tinggi Sandi Negara menjadi Politeknik Siber dan Sandi Negara (POLTEK SSN).

Perubahan menjadi POLTEK SSN juga berdasarkan surat Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Nomor 03/M/I/2018 dan berdasarkan persetujuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor B/1007/M.KT.01/2019.

Tahun 2019

Persiapkan Dirimu Menjadi Taruna Poltek SSN dan Wujudkan Masa Depan yang Gemilang

Kamu Harus Tau

Lokasi Poltek Siber dan Sandi Negara