Search
Close this search box.

POLITEKNIK IMIGRASI

Tentang POLTEKIM

Politeknik Imigrasi

Sama halnya dengan POLTEKIP, Politeknik Imigrasi (Poltekim) juga dinaungi oleh Kemenkumham. Bila Poltekip mempelajari tentang pemasyarakatan, maka Poltekim belajar tentang imigrasi. Dengan begitu, lulusan sekolah dinas ini nantinya akan ditempatkan di kantor imigrasi yang ada di Indonesia atau di unit imigrasi sebagai perwakilan luar negeri Indonesia.

Sementara untuk jurusan kuliahnya, Poltekim memiliki empat jurusan yang terdiri dari jenjang D-III dan D-IV. Oh iya, Poltekim dan Poltekip termasuk sekolah dinas yang sepi peminat, lho!

D-IV Manajemen Teknologi Keimigrasian

D-IV Administrasi Keimigrasian

D-IV Hukum Keimigrasian

D-III Keimigrasian

Kamu Harus Tau

Apa Saja Syarat Masuk POLTEKIM

  1. Warga Negara Republik Indonesia (Laki-laki / Perempuan); 
  2. Pendidikan SLTA / Sederajat;
  3. Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran tanggal 1 April 2023 (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir); 
  4. Tinggi Badan bagi Laki-laki minimal 170 cm, bagi Perempuan minimal 160 cm, berat badan seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan oleh Tim Medis yang telah ditunjuk Panitia; 
  5. Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang; 
  6. Bagi Laki-laki tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya; 
  7. Bagi Perempuan tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik / bekas tindik pada anggota badan lainnya selain telinga dan tidak bertindik/bekas tindik di telinga lebih dari 1 pasang (telinga kiri dan kanan); 
  8. Belum pernah menikah (baik secara negara, adat maupun agama) dibuktikan dengan Surat Keterangan dari Lurah/ Kepala Desa setempat dan sanggup tidak menikah selama mengikuti pendidikan; 
  9. Bagi perempuan belum pernah melahirkan dan bagi laki-laki belum pernah memiliki anak biologis; 
  10. Bersedia ditempatkan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi dan Pemasyarakatan di seluruh Wilayah Indonesia; 
  11. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain; 
  12. Tidak pernah putus studi / drop out (DO) dari POLITEKNIK ILMU PEMASYARAKATAN d Akademi/Sekolah kedinasan pemerintah lainnya;
  13. Membuat dan mengisi formulir pernyataan dan melengkapi surat-surat keterangan lainnya setelah dinyatakan diterima sebagai Calon Siswa / Siswi
  14. Tidak sedang menjalani ikatan dinas / pekerjaan dengan instansi / perusahaan lain.
  15. Bagi peserta yang berasal dari Pegawai Negeri Sipil Kementerian Hukum dan HAM, selain harus memenuhi persyaratan diatas (angka 1 s.d. 13), juga harus memenuhi syarat :
    1.  Mendapatkan persetujuan untuk mengikuti pendidikan ikatan dinas dengan pangkat/gol. ruang setinggi-tingginya Pengatur Muda Tk.I / (II/b) dibuktikan dengan surat pengantar dari Pejabat Pimpinan Tinggi (Pimpinan Unit Eselon I atau Kepala Kantor Wilayah);
    2. Umur pada tanggal 1 Maret 2023 setinggi-tingginya 25 tahun, yang dibuktikan dengan akte/surat keterangan lahir;
    3. Tidak dalam proses pemeriksaan atau sedang menjalani hukuman disiplin tingkat sedang atau berat sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 53 Tahun 2010, dibuktikan dengan surat keterangan dari Kepala Satuan Kerja;
    4. Hanya mendaftar di 1 (satu) program pendidikan yang sesuai dengan formasi asal PNS (PNS di jajaran Pemasyarakatan hanya boleh mendaftar di POLTEKIP dan PNS di jajaran Imigrasi hanya boleh mendaftar di POLTEKIM).
Baca selengkapnya
Baca lebih sedikit

Persiapkan Dirimu Menjadi Taruna POLTEKIM dan Wujudkan Masa Depan yang Gemilang