Tentang POLTEKIP
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan
Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) merupakan sekolah dinas di bawah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham). Kampus ini ditujukan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang ahli di bidang pemasyarakatan
Visi
Terwujudnya perguruan tinggi kedinasan bertaraf internasional dalam mendidik kader pemasyarakatan menjadi pemimpin yang berkarakter, berkualitas, dan berintegritas.
Misi
- Menyelenggarakan dan mengembangkan program pendidikan bertaraf internasional.
- Menyelenggarakan sistem pengelolaan perguruan tinggi kedinasan dengan prinsip tata kelola yang baik.
- Menyelenggarakan dan mengembangkan program pendidikan vokasi bidang pemasyarakatan untuk menghasilkan tenaga ahli yang berkarakter pemimpin dan berintegritas.
- Melaksanakan program pengajaran dalam rangka peningkatan kematangan intelektual.
- Menyelenggarakan penelitian terapan dalam bidang ilmu pengetahuan dan pemasyarakatan.
- Menyelenggarakan kegiatan pengabdian kepada masyarakat.
- Melaksanakan program pelatihan dalam rangka menumbuhkan dan meningkatkan kemampuan profesional; dan
- Melaksanakan program pengasuhan dalam rangka membentuk jati diri Taruna yang " Tanggap, Tanggon, Trengginas, dan Welas Asih".
Kamu Harus Tau
Apa Saja Syarat Masuk POLTEKIP
- Warga Negara Republik Indonesia (Pria / Wanita);
- Pendidikan SLTA / Sederajat;
- Usia minimal 17 tahun dan usia maksimal 23 tahun 0 bulan 0 hari pada awal pendaftaran (dibuktikan dengan Akta Kelahiran/surat keterangan lahir);
- Tinggi Badan bagi Pria minimal 170 cm, bagi Wanita minimal 160 cm, berat badan
seimbang (ideal) berdasarkan hasil pengukuran yang dilaksanakan pada saat tes kesehatan dan pengamatan fisik; - Berbadan sehat, tidak cacat fisik dan mental, bebas HIV/AIDS, bebas Narkoba, tidak
memakai kacamata dan/atau softlens, tidak tuli, tidak bisu, tidak buta warna, dan tidak pernah mengalami patah tulang; - Bagi Pria tidak bertato/bekas tato dan tidak memiliki tindik/bekas tindik di telinga atau anggota badan lainnya;