STIS
Tentang STIS

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Merupakan perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS).  STIS didirikan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik mahasiswa yang dipersiapkan menjadi ahli statistik di lingkungan Badan Pusat Statistik.

Dimana Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.

STIS

Visi

Menjadi perguruan tinggi berkualitas dan unggul di bidang statistika terapan dan komputasi statistik yang memberikan kontribusi nyata terhadap Sistem Statistik Nasional maupun Internasional

Misi

  1. Menyelenggarakan pendidikan dan pengajaran, penelitian, dan pengabdian masyarakat di bidang statistika terapan dan komputasi statistik yang mampu menunjang Sistem Statistik Nasional maupun internasional
  2. Membentuk insan akademik yang profesional, memiliki integritas dan amanah.

Persyaratan Khusus untuk Program Afirmasi

Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.

Kamu Harus Tau

Apa Saja Syarat Masuk STIS

  1. Sehat jasmani dan rohani dan bebas narkoba
  2. Tidak buta warna, Batas Berkacamata (Minus/Plus: maksimal 6 dioptri)
  3. Lulusan atau siswa kelas 12 SMA/MA atau SMK/MAK Bidang Keahlian Teknologi Informasi
  4. Nilai Matematika (Kelompok A/Umum) dan Bahasa Inggris minimal 80,00 (skala 1 s.d. 100) atau 3,20 (skala 1,00 s.d. 4,00) pada Ijazah atau nilai raport semester gasal kelas 12.
  5. Umur minimal 16 tahun dan maksimal 22 tahun, per 1 September 2024.
  6. Belum menikah dan bersedia tidak menikah selama mengikuti pendidikan
  7. Tidak sedang menjalankan ikatan dinas dengan instansi lain
  8. Bersedia mematuhi peraturan Politeknik Statistika STIS
  9. Bersedia menandatangani Surat Perjanjian Ikatan Dinas (SPID)
  10. Setelah lulus pendidikan di Politeknik Statistika STIS, bersedia ditempatkan sesuai pilihan formasi penempatan pada saat pendaftaran
  11. Bersedia tidak mengajukan pindah lokasi penempatan dengan alasan apapun sekurang-kurangnya 7 (tujuh) tahun sejak diangkat sebagai PNS
Sejarah

Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Tahun 1958

Pembentukan AIS (Akademi Ilmu Statistik)

Berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. Juanda) Nomor 37/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958, maka dibentuk lah Akademi Ilmu Statistik.

Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia. BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).

Tahun 1958

Tahun 1964

Pembentukan Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS)

Badan Pusat Statistik (BPS) kembali membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) yang mendapat dukungan bantuan dari PBB. Namun setelah Indonesia keluar dari PBB PTIS akhirnya dibubarkan.

Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV) dalam rangka menanggapi era Digital Economy.

Tahun 1964

Tahun 1998

Pembentukan Sekolah Tinggi Ilmu Statistik

Melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Februari 1997 mengizinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS.

Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknis dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS.

Tahun 1998

Persiapkan Dirimu Menjadi Taruna STIS dan Wujudkan Masa Depan yang Gemilang

Kamu Harus Tau

Lokasi Sekolah Tinggi Ilmu Statistik