Merupakan perguruan tinggi kedinasan dalam bidang statistika yang dikelola oleh Badan Pusat Statistik (BPS). STIS didirikan untuk mengembangkan dan menyebarluaskan ilmu pengetahuan, khususnya di bidang statistika dan komputasi statistik dengan mendidik mahasiswa yang dipersiapkan menjadi ahli statistik di lingkungan Badan Pusat Statistik.
Dimana Kurikulum dibuat sesuai dengan perkembangan ilmu ekonomi, kependudukan, sosial, dan teknologi informasi. Proses dan metode pembelajaran ditekankan pada pengembangan keterampilan di bidang statistik dan komputasi statistik.
Program afirmasi ditujukan untuk Orang Asli Papua yaitu orang yang berasal dari Rumpun Ras Melanesia yang terdiri atas suku-suku asli Papua dan atau orang yang diterima dan diakui sebagai orang asli Papua oleh masyarakat adat Papua, dibuktikan dengan Surat Keterangan Orang Asli Papua dari Pemerintah Daerah/Majelis Rakyat Papua setempat.
Tahun 1958
Berdasarkan Surat Keputusan Perdana Menteri Indonesia (pada waktu itu, Ir. Juanda) Nomor 37/PM/1958, Tanggal 11 Agustus 1958, maka dibentuk lah Akademi Ilmu Statistik.
Pada awal mula berdirinya, AIS mendapat bantuan dana dan tenaga ahli dari Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Bantuan disalurkan melalui Statistical Research and Development Centre yaitu lembaga yang didirikan oleh pemerintah Indonesia. BPS bekerjasama dengan Badan PBB, United Nations Development Program (UNDP).
Tahun 1964
Badan Pusat Statistik (BPS) kembali membuka Perguruan Tinggi Ilmu Statistik (PTIS) yang mendapat dukungan bantuan dari PBB. Namun setelah Indonesia keluar dari PBB PTIS akhirnya dibubarkan.
Walupun PTIS sudah tidak beroperasi, AIS tetap melaksanakan proses pendidikan. Pada tahun 1995-1996 dilakukan usaha meningkatkan pendidikan ahli madya statistik (D-III) menjadi pendidikan ahli statistik (D-IV) dalam rangka menanggapi era Digital Economy.
Tahun 1998
Melalui Surat Keputusan Nomor 295/D/T/97 Tanggal 24 Februari 1997 mengizinkan BPS menyelenggarakan Program Diploma IV. Kemudian setelah itu, diterbitkan Keppres No.163 Tahun 1998 tentang STIS di bawah naungan BPS, sehingga sejak saat itu berdirilah STIS.
Sesuai dengan Keppres tersebut, status STIS adalah sekolah tinggi kedinasan yang pembinaan teknis dilaksanakan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, dan pembinaan fungsional dilaksanakan oleh Kepala BPS.
Bintang Bangsa Head Office
Grha Kreasi Bintang Edukasi – Jln. Alternatif Cibubur, Ruko Kranggan Permai RT. 16, No. 5, Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat. 17435