Mengenal Tugas Divisi Propam dalam Instansi Polri

Mengenal Tugas Divisi Propam dalam Instansi Polri

Mengenal Tugas Divisi Propam dalam Instansi Polri

Propam Polri
Daftar Isi

POLRI – Pernahkah kalian mendengar istilah Propam dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri)? Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai apa itu divisi Propam dan juga ranah kerjanya.

Dikutip dari laman Polri.go.id, Propam adalah salah satu satuan kerja yang ada dalam Polri yang sebelumnya dikenal dengan nama Dinas Provos atau Satuan Provos Polri.

Mulanya organisasi ini masih menjadi satu  dengan instansi TNI/militer pada fase Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI). Nah Provos Polri ini posisinya sebagai satuan fungsi pembinaan dari Polisi Organisasi Militer/POM atau Polisi Militer/PM.

Baca Juga: Ini Tugas, Fungsi, dan Struktur dalam Satuan Kerja Staf Logistik (Slog) Polri 

Tugas Propam Polri

Propam adalah singkatan dari Profesi dan Pengamanan. Unit ini berperan untuk membina dan menyelenggarakan fungsi pertanggungjawaban profesi dan pengamanan internal, termasuk penegakan disiplin dan ketertiban di lingkungan Polri dan pelayanan pengaduan masyarakat tentang adanya penyimpangan tindakan anggota/PNS Polri.

Visi Propam Polri

Unit kerja Propam Polri memiliki visi terwujudnya pengamanan internal, penegakan tata tertib, disiplin dan tegaknya hukum serta terbinanya dan terselenggaranya pertanggungjawaban profesi sehingga terminimalisasinya penyimpangan perilaku anggota/PNS Polri.

Baca Juga: Sejarah Terbentuknya Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri

Misi Propam Polri

Untuk menunjang tercapainya visi Propam Polri, unit ini menjalankan beberapa yaitu:

  1. Menyelenggarakan fungsi pelayanan terhadap pengaduan/laporan masyarakat tentang sikap perilaku dan penyimpangan anggota/PNS Polri.
  2. Menyelenggarakan dan pengamanan internal, meliputi pengamanan personil materil, kegiatan dan bahan keterangan di lingkungan Polri termasuk penyelidikan terhadap kasus dugaan pelanggaran dan penyimpangan dalam pelaksanaan tugas Polri. 

    Baca Juga: Belajar Sejarah Kepolisian RI Lewat Museum Polri, Bisa Virtual Tour dari Rumah Juga

  3. Memberikan perlindungan, pengayoman, dan pelayanan kepada masyarakat akan kinerja dan profesionalisme.
  4. Menegakkan hukum secara profesional dan proporsional dengan menjunjung tinggi supremasi hukum dan hak asasi manusia dengan menyelesaikan perkara dan penanganan personil Polri yang bermasalah supaya mendapat kepastian hukum dan rasa keadilan.
  5. Meningkatkan upaya konsolidasi ke dalam (internal Propam Polri) sebagai upaya menyamakan visi dan misi Propam Polri ke depan.
  6. Meningkatkan kemampuan dan keterampilan personil guna peningkatan pelaksanaan tugas.

Baca Juga: Sejarah Polwan: Kilas Balik Alasan Diikutsertakannya Wanita dalam Institusi Kepolisian

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar unit kerja Propam Polri. Berminat jadi salah satu abdi negara? Persiapkan dirimu dari sekarang ya! 

Kamu butuh lembaga Bimbel yang mampu membimbingmu lolos dalam seleksi Polri? Bintang Bangsa solusinya! Segera hubungi kami Bimbel TNI dan POLRI Terpercaya!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Polri.go.id   

image source:
tribratanews.sulteng.polri.go.id

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply