Jenis-Jenis Helm yang Digunakan dalam Satuan Kerja Institusi Polri

Helm Polri
Daftar Isi

POLRI – Pernahkah kalian melihat anggota Kepolisian yang menggunakan penutup kepala berupa helm? Umumnya kita menemukan penutup kepala helm ini digunakan oleh anggota Kepolisian yang sedang mengikuti pendidikan. 

Tapi tahukah Sobat Bintang Bangsa bahwa dalam institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) terdapat beberapa macam helm yang digunakan oleh satuan kerja yang ada di dalamnya, mari kita bahas lebih lanjut.

Baca Juga: Mengenali Satuan Kerja Institusi Polri dari Warna Baret yang Digunakan

Dikutip dari Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021, berikut adalah helm yang digunakan oleh satuan kerja Polri:

NO HELM KELENGKAPAN

SATUAN KERJA

1 Helm baja atau anti peluru berwarna hitam/cokelat
  • Brimob
  • Sabhara 
  • Densus 88 Anti Teror
2 Helm dalmas warna cokelat tua kombinasi cokelat muda  Logo Tribrata
  • Brimob
  • Sabhara 
3 Helm pengendara warna putih kombinasi biru Logo Tribrata dan tulisan POLISI di bagian belakang
  • Patwal Roda Dua Lantas
  • Provos
4 Helm pengendara warna cokelat tua kombinasi cokelat muda Logo Tribrata dan tulisan POLISI di bagian belakang Patwal Roda Dua Sabhara
5 Helm protokol warna putih Logo Tribrata dan lis kuning reflektif
  • Danup-I
  • Pasukan Protokol
  • Pembawa Panji-Panji
6 Helm Provos warna putih Tulisan PROV di bagian depan Provos pada dinas jaga/piket
7 Helm kerja warna biru Logo Tribrata
  • Polair
  • Poludara
  • Pelayanan jaringan TIK
8 Helm latihan warna hitam Anggota Polri pada latihan
9 Helm sepeda warna biru Polisi Pariwisata pada saat berdinas mengendarai sepeda

Baca Juga:

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar atribut penutup kepala berupa helm yang digunakan dalam kesatuan Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 

image source:
tribratanews.gorontalo.polri.go.id

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply