POLRI – Umumnya setiap individu yang bekerja pada sebuah instansi (terkhusus instansi pemerintah) akan melewati prosedur pengambilan sumpah. Dan setiap instansi pemerintah tentunya memiliki narasi sumpah/janji yang berbeda sesuai dengan visi misi instansi tersebut.
Nah jika kamu ingin berkarier di instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), kamu juga akan mengikuti proses pengambilan sumpah. Proses pengambilan sumpah ini dilakukan apabila calon anggota Polri telah menyelesaikan proses pendidikannya.
Bagaimana isi dari sumpah calon anggota Polri? Dan apa saja poin yang tersemat di dalamnya? Mari kita bahas lebih lanjut agar kamu lebih bisa mendalami peran seorang anggota Polri.
Baca Juga: Punya 4 Macam PDU, Beginilah Aturan Pemakaian dari Masing-Masing PDU Polri
Dilansir dari pasal 23 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002, berikut ini adalah isi dari sumpah atau janji dalam yang diucapkan dalam proses pengambilan sumpah calon anggota Polri sebelum dinyatakan resmi menjadi anggota Polri:
“Demi Allah, saya bersumpah/berjanji:
bahwa saya, untuk diangkat menjadi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, akan setia dan taat sepenuhnya kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Tri Brata, Catur Prasetya, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia serta pemerintah yang sah;
bahwa saya, akan menaati segala peraturan perundang-undangan yang berlaku dan melaksanakan kedinasan di Kepolisian Negara Republik Indonesia yang dipercayakan kepada saya dengan penuh pengabdian, kesadaran, dan tanggung jawab; bahwa saya, akan senantiasa menjunjung tinggi kehormatan negara, Pemerintah, dan martabat anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, serta akan senantiasa mengutamakan kepentingan masyarakat, bangsa, dan negara daripada kepentingan saya sendiri, seseorang atau golongan;
bahwa saya, akan memegang rahasia sesuatu yang menurut sifatnya atau menurut perintah harus saya rahasiakan;
bahwa saya, akan bekerja dengan jujur, tertib, cermat dan bersemangat untuk kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia dan tidak akan menerima pemberian berupa hadiah dan/atau janji-janji baik langsung maupun tidak langsung yang ada kaitannya dengan pekerjaan saya.”
Baca Juga:
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar sumpah atau janji anggota Kepolisian RI. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, Bimbel Kedinasan, dan Bimbel SMA Semi Militer terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002
image source:
diskominfomc.kalselprov.go.id





