POLRI – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki banyak jenis pakaian dinas, di antaranya adalah Pakaian Dinas Lapangan. Dikutip dari pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021, Polri memiliki dua PDL yaitu PDL-I dan PDL-II.
PDL-I digunakan oleh fungsi Polisi Tugas Umum, Polisi Lalu Lintas, Satuan Bhayangkara, Provos, Pengamanan Objek Vital dan Polisi Pariwisata untuk dinas jaga atau piket, siaga, dan kegiatan operasional lapangan.
Baca Juga: Punya 4 Macam PDU, Beginilah Aturan Pemakaian dari Masing-Masing PDU Polri
Sedangkan PDL-II terbagi menjadi banyak macam, meliputi PDL-II Two Tone, PDL-II Pelacak, PDL-II Aswasada, PDL-II Patroli dan Pengawal Roda Dua, PDL-II Biru Air dan Udara, PDL-II Tactical Loreng Biru Air dan Udara, PDL-II Tactical Brigade Mobil, dan PDL-II Tactical Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.
Pada artikel kali ini kita akan membahas mengenai ragam PDL-II Two Tone yang ada dalam institusi Polri. Pastikan kamu membaca artikel ini hingga tuntas ya Sobat! Sebelum membahas ragamnya, tentu kita harus memahami siapa dan kapan PDL-II Two Tone ini digunakan.
Baca Juga: Mengenali Satuan Kerja Institusi Polri dari Warna Baret yang Digunakan
Masih merujuk pada regulasi yang sama, PDL-II Two Tone digunakan oleh fungsi Polisi Air dan Udara, Satuan Bhayangkara, Polisi Satwa, Provos, Pelayanan Markas, Instruktur, Pengasuh dan Atase Kepolisian, dan Staf Teknis Kepolisian sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
Bingung dengan bagaimana bentuk PDL-II Two Tone di masing-masing satuan kerja Polri? Simak tabel berikut untuk menambah wawasanmu tentang PDL-II Two Tone Polri.
PRIA | WANITA | PENGGUNAAN |
PDL-II Two Tone Polisi Tugas Umum | ||
|
||
PDL-II Two Tone Polairud | ||
|
||
PDL-II Two Tone Sabhara | ||
|
|
|
PDL-II Two Tone Polsatwa | ||
|
||
PDL-II Two Tone Provos | ||
|
||
PDL-II Two Tone Yanma | ||
|
||
PDL-II Two Tone Instruktur dan Pengasuh | ||
Latihan Instruktur dan Pengasuh di lingkungan pendidikan | ||
PDL-II Two Tone Densus 88 Anti Teror | ||
|
Baca Juga:
- Jenis-Jenis Helm yang Digunakan dalam Satuan Kerja Institusi Polri
- Fieldcap Polri: Perbedaan antara Fieldcap Anggota Polri dan PNS Polri
- Aturan Pemakaian dan Kelengkapan dalam PDU-1 Polri
- Mengenal PDU-2 Polri: PDU Berwarna Hitam Putih Tanpa Penutup Kepala
- Terlihat Serupa, Inilah Perbedaan PDU-1 dan PDU-3 Polri
- Mengenal PDU-4 Polri: Pakaian Dinas Upacara dengan Warna Cokelat Muda
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar PDL-II Two Tone yang digunakan dalam kesatuan Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, dan Bimbel Kedinasan terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021
image source:
sintesakonveksi.com