Mengenal PDL 2 Polri, Lengkap dengan Fungsi Penggunaannya

PDL 2 Polri
Daftar Isi

POLRI – Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki beberapa jenis Pakaian Dinas Lapangan (PDL) 2. Tentunya masing-masing PDL ini digunakan oleh satuan kerja dan juga dalam situasi yang berbeda.

Ada 8 jenis PDL 2 Polri, yaitu PDL-II Two Tone, PDL-II Pelacak, PDL-II Aswasada, PDL-II Patroli dan Pengawal Roda Dua, PDL-II Biru Air dan Udara, PDL-II Tactical Loreng Biru Air dan Udara, PDL-II Tactical Brigade Mobil, dan PDL-II Tactical Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri. Mari kita bahas masing-masing penggunaannya.

Baca Juga: Punya 4 Macam PDU, Beginilah Aturan Pemakaian dari Masing-Masing PDU Polri

Dilansir dari pasal 8 Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021, berikut adalah fungsi dan kegunaan dari masing-masing PDL 2 Polri:

NO JENIS PDL PENGGUNAAN
1 PDL-II Two Tone Digunakan oleh fungsi Polisi Air dan Udara, Satuan Bhayangkara, Polisi Satwa, Provos, Pelayanan Markas, Instruktur, Pengasuh dan Atase Kepolisian, dan Staf Teknis Kepolisian sesuai tugas pokok dan fungsi masing-masing.
2 PDL-II Pelacak Digunakan oleh patroli anjing untuk tugas pelacakan, pengamanan, pengendalian masa, penindakan huru-hara, dan kegiatan operasional kepolisian.
3 PDL-II Aswasada Digunakan oleh patroli kuda untuk pengamanan, pengendalian masa, penindakan huru-hara, dan kegiatan operasional kepolisian.
4 PDL-II Patroli dan Pengawal Roda Dua Digunakan oleh fungsi Polisi Lalu Lintas, Provos, Satuan Bhayangkara untuk patroli dan pengawalan roda dua.
5 PDL-II Biru Air dan Udara Digunakan oleh fungsi Polisi Air dan Udara untuk tugas operasional di atas kapal dan pesawat, pemeliharaan dan perawatan kapal dan pesawat dan upacara.
6 PDL-II Tactical Loreng Biru Air dan Udara Digunakan oleh fungsi Polisi Air dan Udara untuk tugas kegiatan upacara, operasi dan latihan gabungan, kegiatan tertentu/operasi khusus di wilayah perairan dan udara (rendezvous dan joy sailing).
7 PDL-II Tactical Brigade Mobil Tactical Loreng

Digunakan oleh fungsi Brimob untuk tugas upacara tradisi, operasi khusus lawan insurjensi dan operasi gabungan.

Tactical Hitam

Digunakan oleh fungsi Brigade Mobil untuk tugas operasional kepolisian, penjinakan bom, lawan teror, anti anarki, penindakan huru-hara dan penanganan konflik sosial.

Tactical Hijau

Digunakan oleh fungsi Brigade Mobil untuk tugas daerah konflik, tugas penguatan keamanan di wilayah perbatasan dan pulau terluar berpenghuni, pencarian dan penyelamatan (Search and Rescue) dan Latihan kemampuan lapangan Brigade Mobil.

Tactical Cokelat

Digunakan oleh fungsi Brigade Mobil untuk dinas jaga atau piket, siaga, dan kegiatan operasional lapangan. 

8 PDL-II Tactical Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri Tactical Loreng Kota

Digunakan oleh fungsi Densus 88 Anti Teror Polri untuk tugas operasional kepolisian penanggulangan terorisme di daerah pemukiman/perkantoran dan upacara tradisi di lingkungan Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri.

Tactical Loreng Hutan

Digunakan oleh fungsi Densus 88 Anti Teror Polri untuk tugas operasional kepolisian penanggulangan terorisme di daerah di hutan dan latihan gabungan.

Tactical Tan

Digunakan oleh fungsi Densus 88 Anti Teror Polri untuk dinas jaga/piket, siaga dan tugas pengamanan dan pengawalan narapidana terorisme.

Baca Juga:

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar PDL-II yang digunakan dalam kesatuan Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, dan Bimbel Kedinasan terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021 

image source:
IG @singgamata

Loading

Bagikan Artikel

Leave a Reply