POLRI – Pakaian bercorak loreng seringkali diidentikkan dengan kesatuan Tentara Nasional Indonesia (TNI). Padahal sebetulnya di instansi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), juga ada satuan kerja yang menggunakan pakaian dinas bercorak loreng.
Kira-kira satuan kerja apa saja yang menggunakan pakaian dinas bercorak loreng? Dan pada situasi apa pakaian dinas ini digunakan? Mari kita bahas lebih lanjut, simak artikel ini hingga tuntas ya Sobat.
Baca Juga: Punya 4 Macam PDU, Beginilah Aturan Pemakaian dari Masing-Masing PDU Polri
Berdasarkan Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021, corak loreng ini digunakan untuk pakaian dinas lapangan (PDL). Dan dilansir dari pasal 8, terdapat tiga satuan kerja yang menggunakan PDL dengan corak loreng yaitu:
- Polisi Air dan Udara (Polairud)
- Brigade Mobil (Brimob)
- Detasemen Khusus 88 Anti Teror (Densus).
Baca Juga: Mengenal PDL 2 Polri, Lengkap dengan Fungsi Penggunaannya
PDL Loreng Polairud
Dalam satuan kerja Polisi Air dan Udara (Polairud), pakaian dinas ini dinamakan PDL-II Tactical Loreng Biru Air dan Udara. Pakaian dinas ini digunakan untuk tugas kegiatan upacara, operasi dan latihan gabungan, kegiatan tertentu/operasi khusus di wilayah perairan dan udara (rendezvous dan joy sailing).
Berikut adalah contoh PDL loreng yang digunakan oleh satuan kerja Polairud:
Baca Juga: Mengenali Satuan Kerja Institusi Polri dari Warna Baret yang Digunakan
PDL Loreng Brimob
Satuan kerja Brigade Mobil (Brimob) memiliki beberapa jenis PDL-II, dan salah satunya adalah yang bercorak loreng. PDL bercorak loreng ini disebut PDL-II Tactical Loreng Brigade Mobil.
PDL Loreng di satuan kerja Brimob ini digunakan untuk tugas upacara tradisi, operasi khusus lawan insurjensi dan operasi gabungan. Berikut adalah gambaran PDL loreng Brimob:
Baca Juga: Jenis-Jenis Helm yang Digunakan dalam Satuan Kerja Institusi Polri
PDL Loreng Densus 88 Polri
Pada satuan kerja Detasemen Khusus 88 Anti Teror Polri atau Densus 88 Polri ini ada dua PDL tactical bercorak loreng, yaitu PDL-II Tactical Loreng Kota dan PDL-II Tactical Loreng Hutan.
PDL-II Tactical Loreng Kota digunakan untuk tugas operasional kepolisian penanggulangan terorisme di daerah pemukiman/perkantoran dan upacara tradisi di lingkungan Densus 88 Polri. Berikut adalah bentuk dari PDL-II Tactical Loreng Kota Densus 88 Polri:
Sedangkan PDL-II Tactical Loreng Hutan digunakan untuk tugas operasional kepolisian penanggulangan terorisme di daerah hutan dan latihan gabungan. Berikut adalah bentuk dari PDL-II Tactical Loreng Hutan Densus 88 Polri:
Baca Juga:
- Fieldcap Polri: Perbedaan antara Fieldcap Anggota Polri dan PNS Polri
- Aturan Pemakaian dan Kelengkapan dalam PDU-1 Polri
- Mengenal PDU-2 Polri: PDU Berwarna Hitam Putih Tanpa Penutup Kepala
- Terlihat Serupa, Inilah Perbedaan PDU-1 dan PDU-3 Polri
- Mengenal PDU-4 Polri: Pakaian Dinas Upacara dengan Warna Cokelat Muda
- Seputar Seragam Polri: Penggunaan dan Bentuk PDL-I Polri
- Begini Bentuk PDL-II Two Tone Polri di Masing-Masing Satuan Kerja Polri
Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar PDL bercorak loreng yang digunakan dalam kesatuan Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!
Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.
Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, dan Bimbel Kedinasan terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!
Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa ya Sobat Bintang Bangsa…
SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 12 Tahun 2021
image source:
korpolairud-news.com