Mengenal 8 Prinsip dalam Administrasi Kenaikan Pangkat Anggota Polri

Prinsip Kenaikan Pangkat Polri
Daftar Isi

POLRI – Dalam administrasi kenaikan pangkat anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri), instansi Polri menerapkan delapan prinsip utama. Kedelapan prinsip ini telah dijelaskan dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016 tentang Administrasi Kepangkatan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Kedelapan prinsip ini mencakup prinsip legalitas, akuntabel, obyektif, transparan, selektif, berkeadilan, konsisten, dan komitmen. Apa yang dimaksud dari masing-masing prinsip ini? Mari kita bahas lebih lanjut.

Baca Juga: Kenali Perbedaan Jalur Penerimaan Anggota Polri: Akpol, SIPSS, Tamtama, dan Bintara

Dilansir dari pasal 2 Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016, berikut ini adalah prinsip yang diterapkan dalam administrasi kenaikan pangkat anggota Polri:

  1. Legalitas, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  2. Akuntabel, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dapat dipertanggungjawabkan.
  3. Obyektif, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan sesuai dengan kompetensi, prestasi, dedikasi dan jasa-jasa Anggota Polri.
  4. Transparan, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan secara terbuka.

    Baca Juga: Tahapan Pemeriksaan Kesehatan (Rikkes) dalam Seleksi Penerimaan Polri

  5. Selektif, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan berdasarkan persyaratan yang ditetapkan melalui sidang DPK.
  6. Berkeadilan, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan atas dasar prestasi/dedikasi dan menjamin memperoleh kesempatan yang sama dalam kenaikan Pangkat.
  7. Konsisten, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku oleh siapapun dan dalam kondisi apapun.
  8. Komitmen, yaitu penyelenggaraan Administrasi Kenaikan Pangkat dilaksanakan sesuai ketentuan persyaratan kepangkatan dengan penuh tanggung jawab dari level yang terendah sampai yang tertinggi.  

Baca Juga: 

Nah Sobat Bintang Bangsa, itu adalah informasi seputar prinsip dalam administrasi kenaikan pangkat anggota Polri. Kamu berminat untuk bergabung dalam kesatuan Polri? Persiapkan dirimu dari sekarang ya!

Kamu butuh bimbingan untuk lolos seleksi Polri? Yuk hubungi Bintang Bangsa! Bimbel Persiapan Akpol, Bintara, Tamtama, dan SIPSS Terbaik! Segera bergabung bersama Bintang Bangsa untuk mewujudkan mimpi-mimpimu.  

Bintang Bangsa adalah lembaga Bimbel Akmil, Bimbel Akpol, Bimbel TNI, Bimbel Polri, dan Bimbel Kedinasan terbaik sepanjang masa. Bersama Bintang Bangsa wujudkan asa generasi muda untuk menyongsong generasi emas di masa depan!

Nantikan artikel menarik lainnya. Jika kamu punya kritik, saran, koreksi, dan/atau mendapati kekeliruan informasi atau hal-hal lainnya, bisa disampaikan melalui tautan berikut ini bit.ly/KritikSaranArtikelBintangBangsa  ya Sobat Bintang Bangsa… 

SOURCE:
Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016

image source:
Suarapemerintah.id

Loading

Butuh informasi lebih lanjut?

Segera hubungi Konsultan Pendidikan Bintang Bangsa

Bagikan Artikel

Leave a Reply